tobapos.co – Adanya permainan uang saat pemilihan Kepling di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan mulai terendus. Seklur diduga menjadi dalang untuk menggugurkan beberapa calon Kepling, Senin (16/1/2023).
Dugaan keras melalui jabatannya Seklur Tanah Enam Ratus Zain melakukan kecurangan saat melengkapi berkas persyaratan pencalonan Kepling agar tak dapat mengikuti wawancara serta ujian.
Diduga dua di antaranya yang menjadi korban Seklur Tanah Enam Ratus adalah Kepling 1 Chaidir dan calon Kepling 2 Romadhona Fitrah.
Diketahui saat penyerahan persyaratan calon Kepling di Kelurahan Tanah Enam Ratus Chaidir diminta ijazah SMP dan SMA oleh Seklur Zain untuk proses verifikasi
Permintaan Seklur Zain diamini Kepling Chaidir. Namun tunggu punya tunggu hari demi hari panggilan tak juga datang dari Kecamatan Medan Marelan.
Merasa risau, lantas Chaidir mencari tahu mengapa dirinya tak jua dipanggil pihak Kecamatan Medan Marelan untuk mengikuti wawancara dan ujian.
Akhirnya diketahui dari pegawai kelurahan kalau berkas persyaratan pencalonan Kepling Chaidir yang dikirim ke Kecanatan Medan Marelan hanya dilampirkan ijazah SMP. Sementara dugaan ijazah SMA dipendam di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Sementara permasalahan calon Kepling 2 Romadhona Fitrah yang didukung penuh oleh warga serta tokoh masyarakatnya bisa gugur.
Info yang didapat saat di kantor Lurah Tanah Enam Ratus, Seklur Zain mengakui kalau berkas calon Kepling 2 telah dikirim ke Kecamatan Medan Marelan. Namun saat bertemu dengan Camat Medan Marekan dan warga Lingkungan 2, Seklur mengatakan kalau Romadhona Fitrah tak lolos verifikasi.
Konfirmasi terhadap Seklur Tanah Enam Ratus Zain terkait ijazah SMP calon Kepling Chaidir, tak dapat menjawab. Seklur juga tak dapat memberi jawaban kalau dirinya meminta ijazah SMP salah satu calon Kepling sementara calon Kepling incumben tersebut memiliki ijazah SMA.(her)