tobapos.co – Dit Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kanit 5 Subdit 3, Kompol Bayu Putra Samara menegaskan segera menindak lanjuti informasi adanya sarang perjudian besar-besaran yang beroperasi di Komplek Berlian Sari, Blok A, Delitua yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Terimaksih infonya, akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Bayu menjawab konfirmasi tim media ini. Senin (13/12/2021), siang.
Berbeda dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dikirimi pesan sebagai konfirmasi dan pemberian informasi akan perjudian tersebut, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim media ini, perjudian dimaksud sudah berbulan-bulan beroperasi, pengelolanya dipanggil dengan nama Acai bisa meraup hasil ratusan juta perharinya dari bisnis judi tersebut.
Mulai pagi hingga dini hari tetap dibuka, tak perduli prokes para pemain judi yang berdesakan disana meski masa pandemi masih mengkhawatirkan.
Untuk menjaga lokasi perjudian tersebut, Acai diduga menggunakan oknum aparat berambut cepak. Terdapat mesin judi jenis rolet, tembak ikan dan macam lainnya, jumlahnya puluhan lebih mengisi lantai 1 dan lantai 2 ruko yang dijadikan lokasi sarang judi tersebut.(Amri)