tobapos.co – Polsek Sunggal yang saat ini dipimpin Kompol Yudha Chandra Pranata belum juga bereaksi untuk menggerebek tempat perjudian milik Ahong alias Ewin di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1, nomor A-9, Kecamatan Medan Sunggal.
Padahal, lokasi tak begitu jauh dari mako Polsek Sunggal, Polrestabes Medan dan ironinya lagi, bukti gambar aktivitas perjudiannya telah dikirimi wartawan sebagai informasi dan konfirmasi kepada Kapolsek Sunggal.

Menanggapi pemberitaan tobapos sebelumnya, terkait praktik perjudian mesin tembak ikan milik Ahong, ramai warga Medan Sunggal yang meminta Polda Sumut untuk segera bertindak. Lantaran usaha perjudian tersebut sudah sangat-sangat meresahkan. Kamis (2/11/2021), siang.
Hal tersebut diduga imbas dari banyaknya warga yang hancur rumah tangganya, akibat uang gaji maupun barang yang ada, habis di meja judi milik Ahong itu.
”Lihat kawan kami itu pak, becak mesinnya pun tergadai. Istrinya pun kabur, itu semua lantaran adanya usaha milik Ewin itu, judi tembak ikan.” ungkap Raja warga setempat.

Banyak isu-isu yang bertebaran di benak warga, mengapa Polsek Sunggal bungkam? Ternyata itu diduga sudah “main mata” dengan Ahong.
Terakhir, warga berharap Polda Sumut yang tidak punya kepentingan di bisnis judi tersebut segera mengambil tindakan tegas, baik lokasi perjudian yang ada di Jalan Kelambir 5 (tak jauh dari Pajak Kampung Lalang), yang juga dikelola Ahong.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja terkait kondisi tersebut dilakukan konfirmasi dan menjawab, “Terimaksih infonya, kita Lidik dan segera tindak,” tegas mantan Wakapolrestabes Medan itu. (AMRI/foto-int)