Polda Sumut Diduga Sudah Mengendus Keberadaan Sarang Judi di Durin Sembelang, Mengapa Belum Ditindak?

Headline Kriminal

tobapos.co – Aneh, Poldasu (Ditreskrimum), yang diduga sudah mengendus adanya praktek perjudian dadu di Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu yang dikelola E. Suranta alias Godol, namun belum ada mengambil tindakan tegas hingga kini. Selasa (4/1/2022) sore.

Diperkirakan sudah 1 tahun beroperasinya perjudian besar-besaran itu dengan omset ratusan juta tiap malam. Sehingga pengelolanya seperti kebal hukum.

Sewaktu sebelum penutupun akhir tahun, pihak panitia diduga bagi – bagi jatah ke para oknum petugas hingga ke atasannya.

Masyarakat meminta ketegasan Kepala di Polda Sumut selaku pimpinan institusi penegak hukum yang paling berwenang dalam pemberantasan perjudian.

“Tutup perjudian di Durin Sembelang, banyak sudah yang rusak rumah tangganya. Bahkan sampai harta yang ada akibat kalah di meja judi. “ungkap Rona Tarigan warga Pancur Batu.

Baca Juga :   Selama Nataru 2023, Bandara Silangit Prediksi Layani 27.500 Penumpang 

Kepada Kanit VC Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Samara telah dikonfirmasi, namun belum memberikan tanggapan, sehingga selanjutnya akan dilakukan konfirmasi ke Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja atau bahkan sampai ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak.(TIM/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *