PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Makzulkan Bupati Asahan

Headline Peristiwa

tobapos.co – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan “geruduk” kantor Bupati Asahan, Kamis  (4/5/2023). 

Massa yang datang dengan menggunakan beberapa becak, sepedamotor, membawa pengeras suaea, miniatur keranda mayat, spanduk dan poster. 

Kedatangan demonstran meminta dan mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya Bsc mundur dari jabatannya. Karena dinilai telah melukai hati masyarakat Asahan dengan pergi ke luar negeri tanpa adanya izin dan diduga menggunakan uang APBD. 

“Kami minta Bupati Asahan H. Surya Bsc untuk segera mundur dari jabatannya. Karena Bupati telah melanggar UU No 23 Tahun 2014 Tentang Izin Keluar Negeri Kepala Daerah. Maka itu, kami juga meminta dan mendesak Presiden RI, Mendagri dan Gubernur Sumut untuk segera mencopot Bupati Asahan. Karena pergi keluar negeri tanpa adanya izin,” teriak Adha Khairuddin dalam orasinya di depan kantor Bupati Asahan. 

Selain itu, kata Adha dalam orasinya, kami juga meminta dan mendesak  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, untuk menindak ASN yang ikut dengan Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura pada tanggal 17 Desember tahun 2022 lalu. 

“Bupati Asahan dan para Kadis berangkat ke luar negeri. Diduga berangkat menggunakan uang APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat Asahan,” tegas Adha Khairuddin. 

Setelah beberapa jam pendemo melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Asahan. Namun tidak ada satupun pejabat yang bersedia menerima mereka. Akhirnya massa bergerak menuju Kantor DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran. 

Sesampainya di gedung dewan, massa langsung melakukan orasinya didepan para wakil rakyat. 

“Kami meminta dan mendesak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Asahan untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk segera memakzulkan Bupati Asahan. Karena Bupati sudah melanggar UU No 23 Tahun 2014 yang pergi keluar negeri tanpa izin, ” teriak Isa Anshori Hasibuan dalam orasinya. 

“Kami meminta dan mengajak seluruh masyarakat Asahan, untuk bersama sama melakukan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan H. Surya Bsc sebagai Bupati Asahan. Dan kami mengajak .asyarakat Asahan untuk tidak mengakui Surya sebagai Bupati Asahan. 

Setelah beberapa jam mereka melakukan orasi didepan gedung dewan secara bergantian. Akhirnya pendemo diterima oleh Anggota DPRD Asahan dari Komisi A, Jansen Hisar Hutasohit dan Komisi B, Parlindungan Manurung. 

Jansen Hisar Hutasohit dalam jawabannya di depan massa PMPRI Asahan mengaku akan akan meneruskan permintaan LSM PMPRI Asahan ke Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD. 

“Semua permintaan rekan-rekan PMPRI akan kita sampekan pada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan. Untuk mengusulkan agar melakukan hak interpelasi melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan, ” tegas Jansen Hisar Hutasohit. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *