Pj Gubernur Serahkan DIPA 2024, Alokasi Pagu Untuk Sumut Sebesar Rp 67, 82 Triliun: APBN Mendukung Kesuksesan Pemilu dan PON

Headline Pemerintahan

tobapos.co- Pj Gubernur Sumatera Utara Dr Hasanuddin selenggarakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada Pemda dan K/L Se – Provinsi Sumut yang digelar dalam rapat kordinasi, di Hotel Santika Premiere Dyandra di Medan, Rabu (13/12).

Paparan Hasanuddin didampingi Kepala Kanwil DJPb Sumut Syaiful mengemukakan penyerahan Dipa tersebut merupakan strategi Perencanaan Daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan PON tahun 2024.

Dikatakan, tahun 2024 adalah tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju indonesia Maju dengan berkelanjutan membangun fondasi kualitas SDM , Infrastruktur dan informasi lainnya. APBN bertujuan menjaga stablitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.

Baca Juga :   Walikota Tebingtinggi Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Melihat perkembangan ekonomi 2023 dan proyeksi 2024, kata Hasanuddin, ditengah gejolak ekonomi global dan geopolitik, volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga negara maju, tekanan arus modal dan nilai tukar serta terjadinya El Nino yang mempengaruhi harga pangan, kinerja ekonomi Provinsi Sumatera Utara tetap terjaga baik dengan pertumbuhan sekitar 4,94% (y-on -y) artinya inflasi terjaga rendah dan stabil.

Berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian keuangan, keseimbangan eksternal juga terjaga dengan neraca perdagangan sampai September 2023 surplus sebesar US$412,02 juta dan transaksi berjalan yang terjaga. Karena itu APBN disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.

Baca Juga :   Untuk Warga Umum, BKOW Gelar Donor Darah dan Pembagian Sembako

Provinsi Sumatera Utara jika dilihat dari sisi belanja Negara untuk tahun 2024 mempunyai alokasi pagu sebesar 67,82 triliun, meningkat 3,6 % dibanding APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 23,63 triliun serta transfer ke daerah sebesar 44,13 triliun.

Sasaran belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan trabsformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan apratur negara , serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pemilu.

Sedangkan transfer ke daerah Provinsi Sumut sebesar Rp 44, 13 triliun sasarannya untuk biaya mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah. Terutama gaji Guru dan tenaga kesehatan.

Terdapatnya perbedaan serta peningkatan Dipa sebesar 13% telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA, tuturnya.(MM)

Baca Juga :   Gubernur Sumut  Imbau Masyarakat Terapkan Prokes, Kegiatan Ibadah Diperbolehkan  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *