Pilkada Serentak Desember 2020 di Sumut, Gubernur Berharap Persiapan Maksimal

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota serentak di Sumut akan diselenggarakan Desember 2020 mendatang. Gubernur Edy Rahmayadi mengimbau kepada para penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Jika memang ada masalah, tolong segera komunikasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, karena kita ini ibarat satu keluarga. Jangan sampai ada persoalan yang bisa diketahui orang luar, jadi kita harus selesaikan bersama,” ujar Gubernur, didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Arsyad Lubis, dalam Rapat Pilkada Serentak 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga :   Buktikan di Cube : Dipimpin Agus Suriono, Dinas Pariwisata Kota Medan Lemah Pengawasan

Gubernur Sumut juga menyampaikan komitmennya terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Sumut. Karena berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran dari APBD Sumut sebesar Rp247,97 Miliar dan dicairkan bertahap sesuai kebutuhan. Sehingga dalam pertemuan tersebut dibahas apa saja yang menjadi kendala di penyelenggara kabupaten/kota.

Secara teknis, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah soal teknis penyelenggaraan. Menurutnya seluruh tahapan yang sudah berjalan, hampir tidak ada kendala berarti. Meskipun diakuinya ada beberapa daerah yang perlu percepatan.

“Ini kan baru 30% tahapan berjalan. Pada umumnya uang di NPHD itu sudah 44% secara rata-rata. Hanya ada beberapa daerah yang belum sampai 40%, itu yang kita dorong untuk percepatannya,” jelas Basarin.

Baca Juga :   Bawaslu Sarankan KPU Antisipasi Selisih Suara Yang Menggunakan Sirekap Dengan Metode Manual

Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, disampaikannya persentase pencairan anggaran Pilkada secara umum tidak mempengaruhi pelaksanaan. Meskipun ada yang masih 7% (dari total pengajuan anggaran/NPHD) seperti Tapsel, hal itu karena sempat ada penundaan tahapan pelaksanaan.

“Di awal sempat ada persoalan anggaran di beberapa kabupaten/kota, karena anggaran itu dihibahkan kabupaten/kota tidak sesuai harapan yang diminta KPU. Tetapi sejauh ini tidak menghambat pelaksanaan Pilkada,” jelas Herdensi.

Tetapi yang terpenting, kata Herdensi, adalah kerja sama antara penyelenggara Pilkada dengan GTPP Covid-19 di 23 kabupaten/kota. Sebab jajarannya punya tugas melaksanakan pesta demokrasi, tetapi juga harus menaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi yang melibatkan banyak orang dan banyak tempat.

Baca Juga :   Banjir Landa 10 Kabupaten/Kota di Kalsel, Jokowi Ungkap Penyebabnya

“Tadi sudah kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan rapid test kepada seluruh jajaran penyelengara, khususnya yang akan terlibat pada pemutakhiran data. Jumlahnya 19.250 lebih orang yang kita estimasi akan terlibat,” jelasnya.(MM/H13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *