Pertama Belum Bisa Karena Komorbid : Kini, Ketua DPRD DKI Bisa Divaksin

Pemerintahan

tobapos.co – Alhamdulillah akhirnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bisa menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona Covid-19 di Kantor DPRD DKI Jakarta. 

Juga bersama anggota dewan dan ASN Sekretariat Dewan yang masuk ke dalam kelompok penerima vaksin tahap kedua. 

“Sebelum saya di vaksin, saya sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang menangani penyakit komorbid saya,” ucap Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Selasa (02/03/2021).

Sebelumnya pada vaksinasi tahap pertama yang dimulai sejak Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima suntikan dosis pertamanya tanggal 13 Januari 2021, tutur politisi PDIP ini, pada proses screening dan verifikasi penerima vaksin Sinovac pertama di DKI Jakarta dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

“Karena saya masuk ke dalam 16 kriteria seseorang yang tidak dapat divaksin sesuai Keputusan Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penaggulangan Pandemi Covid-19,” papar Pras.

Dan akhirnya, lanjut Pras, pada pertengahan Februari, yang punya penyakit komorbid, lanjut usia dan penyintas Covid-19 telah diperbolehkan menerima vaksin di tahap kedua. 

Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta sasaran tunda.

“Vaksinasi ini adalah ikhtiar dan perjuangan kita bersama mengakhiri pandemi Covid-19 agar kesehatan pulih dan ekonomi bangkit. Maka dari itu, mari bersama kita sukseskan vaksinasi yang tengah berjalan di daerah masing-masing dan jika telah di vaksin tolong selalu berjuang melawan virus corona dengan terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M sampai pandemi berakhir,” imbuhnya. (ULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *