tobapos.co – Terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang dipersoalkan salah satu LSM bersama komplotannya dengan menghembuskan isu miring terhadap Kepala Desa (Telaga Tujuh) Sunarto bersama jajarannya, hingga bergulir ke ranah aparat penegak hukum.
Lalu sesuai aturan yang berlaku pemeriksaan dikembalikan kepada inspektorat, hingga terkini diperoleh informasi bahwa persoalan tersebut sudah aman, membuat segelintir masyarakat disana yang sebelumnya ribut, heboh, telah berangsur penuh kedamaian dan berterimakasih kepada Sunarto (Kades) dan seluruh perangkat desa (Telaga Tujuh).
Lebih dalam diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Kades Sunarto (foto-kanan) dan beberapa jajarannya oleh inspektorat Pemkab Deli Sedang, dilakukan audit terhadap Dana Desa 2019 (Desa Telaga Tujuh), terakhir diputuskan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dengan pengembalian ke rekening desa.
“Semua pekerjaan bersumber dari ADD pada tahun 2019 sudah diaudit oleh inspektorat dan sudah ada TGR yang mana dikembalikan ke rekening desa, dan pada saat ini tidak ada lagi warga masyarakat yang ribut, atau pun heboh, sudah sama sama senang sekarang,” jelas Sunarto kepada wartawan. Kamis (1/6/2023).
Informasi lainnya, pernyataan Sunarto juga diperkuat juru bicara Kapolda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Kabid Humas), yang mengatakan dengan tegas, persoalan seperti itu memang terlebih dahulu internal pemerintah (Inspektorat/APIP Pemkab Deli Serdang), yang dituntut untuk melakukan penyelidikan penegakan aturan hukum.
Masih ada lagi, dengan hasil pengembalian ke rekening desa, segelintir oknum yang sebelumnya tak pernah diam menghasut masyarakat agar membenci perangkat desa Telaga Tujuh termasuk Kades Sunarto, beberapa tokoh masyarakat disana berharap tidak lagi saling iri, tetapi saling bergotong royong demi memajukan Desa Telaga Tujuh. (TP)