tobapos.co – Marak peredaran obat tradisional juga kosmetik asal Cina yang beredar di Kota Medan. Namun dirasa tidak sejalan/sepi pengungkapan yang dilakukan aparat berwenang.
Padahal, sejak sekitar setahun lalu telah diinformasikan. Dan sejatinya BBPOM di Medan, Dit Narkoba dan Dit Reskrimsus Polda Sumut bisa berkoordinasi menindak sekitar 54 toko obat dan 16 toko kosmetik yang diinformasikan menjual produk diduga ilegal, sesuai pada data yang ada di tangan tim media ini, juga telah santer pada berita-berita yang dimuat sebelumnya.
Telah pula dibongkar, para pengusaha toko penjual produk obat/kosmetik ilegal itu membentuk asosiasi, lalu memilih pria bernama Dian yang bertugas menyampaikan suap ratusan juta rupiah kepada oknum-oknum aparat, agar usaha ilegal pemilik toko tidak diganggu dengan dilakukan penggrebekan.
Lebih detail dimuat, uang yang disetorkan Dian sebagai suap nilainya Rp169,5 juta. Paling lambat setiap tanggal 10 tiap bulannya diberikan. Sebelumnya lagi, sudah berulangkali terkait ini dikonfirmasi kepada pihak berwenang, namun tetap berjalan usaha ilegal para toko-toko di Medan itu merugikan pemasukan negara, hingga kini, Kamis (10/6/2021). (TIM/Bersambung)