tobapos.co – Dalam Rapat Paripurna kemarin siang (12/7) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov telah menyepakati materi substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042.
“Kesepakatan ini perlu dilakukan sebagai dasar pembahasan Raperda yang nantinya akan mengatur tata ruang Jakarta hingga tahun 20 tahun mendatang,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Prasetio Edi Marsudi, Kamis (13/07/2023).
Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, hingga sekarang memang tata ruang Jakarta masih belum baik. Maka dari itu perlu kerja sama, gotong-royong, sinergi dan kolaborasi semuanya supaya sinkron pembangunan kedepan dan lebih baik.
“Semua aspek harus diperhatikan, pemerataan pembangunan hingga pengaturan letak daerah resapan juga ruang terbuka hijau (RTH) harus benar-benar di lokasi yang representatif,” papar Caleg DPR RI 2024 Dapil 2 Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri tersebut.
Haji Prasetio berharap segera terwujud Strategi Penataan Ruang Jakarta yang mencakup visi Jakarta sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit dan Digital. (TP 2)