tobapos.co – Sebanyak 59 bungkus dengan berat 57 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Polres Asahan dengan cara dibakar dan direbus , dilaksanakan di halaman Polres Asahan, Rabu (20/12/2023) sore.
Seberat 57 kilogram sabu-aabu itu dimusnahkan dari delapan orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023.
Rata-rata sabu yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersumber dari jaringan internasional Indonesia – Malaysia.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut bernilai sekitar Rp 57 miliar dan bila beredar di masyarakat dapat merusak setidaknya 570 ribu jiwa.
Selain itu, jelas Kades, sejak Januari 2023, ada 139 kilogram sabu-sabu diamankan petugas dengan tersangka sebanyak 307 orang.
“Kalau dihitung dari awal Januari, ada 239 kasus dengan 307 orang tersangka. Kemudian untuk barang bukti ada 139 kilogram,” jelasnya.
Perlu diketahui, perairan Asahan merupakan jalur favorit bagi keluar masuknya barang haram. Selain narkotika, elektronik dan PMI ilegal juga kekerap menjadikan Asahan sebagai pintu keluar dan masuk.
Hal itu dikarenakan, sepanjang garis pantai perairan Asahan langsung menghadap ke Selat Malaka yang dekat dengan perbatasan Malaysia.(ridho)