Pedagang Terpapar Covid-19, Wagub Nilai Penanganan Pasar Jaya Sudah Bagus

Kriminal

tobapos.co–Dukungan terhadap wacana Pembentukan Pansus IMB terus mengalir yang awal nya di prakarsai oleh Antonius Devolis Tumanggor terus mengalir. Bahkan utusan dari fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan juga telah menyetujui sebanyak tiga (3) orang kadernya yang saat ini duduk di Komisi IV untuk ikut dalam pembentukan Pansus IMB tersebut.

Edy Eka Suranta Meliala, salah satu utusan yang mewakili Fraksi Gerindra yang juga duduk di Komisi IV mengatakan sangat mendukung penuh pembentukan Pansus IMB tersebut. Alasannya, karena banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan  terkait banyaknya menjamur bangunan di kota Medan dan di ketahui banyak yang izinnya menyalahi maupun juga tidak ada Surat Izin Mendirikan Bangunannya sama sekali.

” Hal ini diperparah lagi, hasil tinjauan komisi IV di lapangan dan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi IV yang kami lakukan, ada banyak keanehan yang menurut kami koq bisa terjadi. Misalnya, ada bangunan berdiri namun IMB nya masih tahap proses pengurusan, ada IMB namun peruntukannya tidak sesuai, ada lagi bangunan yang sama sekali tidak ada IMB namun di backup oleh oknum-oknum dari dinas tertentu, jelas inilah yang membuat kebocoran PAD dari retribusi IMB sampai miliaran rupiah pertahunnya,” terang Diko sapaan Akrap Edi Suranta.Kamis (25/6/2020).

Diterangkan Diko lagi, dari Fraksi Gerindra mereka sudah mendapat restu dari ketua Fraksi Partai Gerindra untuk mendukung pembentukan Pansus IMB.

“Selain saya sendiri ada lagi anggota komisi IV dari fraksi Gerindra yang sepakat mendukung Pembentukan Pansus IMB yakni, Dame Duma Sari Hutagalung, SE,(Bendahara Fraksi) dan  Dedy Aksari Nasution (Ketua Pansus RTRW). Memang jika dilihat sangat mengecewakan dan seakan telah terjadi pembiaran dari instansi terkait seperti Dinas PKPPR, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Camat, Lurah sampai Kepling. Kita juga mendengar kalaupun ada pihak Kecamatan dan kelurahan yang melaporkan keberadaan bangunan yang diduga tidak ada IMB dan dilaporkan ke pihak DPKPPR maupun Satpol PP, sampai bangunan itu selesai tidak ada tindakan,” ujar Diko.

Jelas Diko lagi, atas dasar itulah, sehingga mereka dari fraksi Gerindra sangat setuju untuk segera dibentuknya Pansus IMB.

” Kita berusaha untuk menyelamatkan kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB. Kita ingin buktikan sejauh apa peranan komisi IV selaku pengawasan terhadap institusi terkait untuk bertindak memaksimalkan PAD dari retribusi IMB tersebut. Mungkin periode sebelumnya fungsi Komisi IV DPRD Medan belum maksimal, nah disinilah kita akan buktikan bahwa kita bisa dan warga kota Medan bisa jika sama-sama ingin berobah kearah yang lebih baik,” terang anggota legislatif dari dari Dapil V tersebut.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *