tobapos.co – Mencuatnya berbagai permasalahan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV mencerminkan tidak berjalannya sistim meritokrasi dalam mengisi jabatan di Pemprov Sumut yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi.
Demikian dikatakan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Nezar Djoeli di Medan, menanggapi dilantiknya orang yang sudah meninggal, pensiun, serta terjerat OTT Poldasu oleh Gubsu Edy belum lama ini.
“Bahkan ada yang baru 3 hari dilantik sudah rotasi dan dilantik kembali. Ini mencerminkan kegagalan Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam mendata pejabat yang akan ditempatkan di jajaran eselon III atau IV secara profesional,” katanya.
Menurut Nezar, Sekdaprov Sumut dan BKD seolah-olah tidak melaksanakan fit and proper test terhadap orang yang akan dilantik. Profesionalisme BKD tidak diterapkan dalam pemerintahan Edy Rahmayadi, sehingga muncul dugaan ada kejahatan yang disusun secara sistematik terhadap nama-nama siluman tadi.
“Patut diduga orang yang sudah pensiun, meninggal atau OTT Polda, merupakan salah satu upaya BKD atau dinas terkait dalam menggunakan uang negara yang seolah-olah pertanggungawabannya atas nama yang dilantik itu,” bebernya.
Disini, sebut Nezar, pihak Polda dan Kejaksaaan harus lebih teliti dan cermat tentang rotasi jabatan, yang memang kadang-kadang bisa diambil manfaat oleh oknum-oknum pejabat menangani masalah tersebut.
“Ini patut diduga. Kalaupun tidak diduga seperti itu, ini kelemahan Sekda dan BKD dan juga pasti tanggung penuh seorang pemimpin yaitu Gubernur Sumatera Utara terhadap tatanan pemerintahan good government,” bebernya.
Kata dia, bisa jadi terbongkarnya masalah ini karena adanya sebuah kebiasaan dan dugaan kejahatan yang sudah terstruktur dan masif. Karenanya aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi.
Kasus ini, sambungnya lagi, merupakan catatan penting bagi aparat Kepolisian dan Kejaksaan, sekaligus menjadi pintu masuk untuk menginvestigasi seluruh rotasi jabatan di Pemprov Sumut dengan memanggil pihak terkait.
“Memang kelihatannya sepele, hanya tunjangan jabatan gaji, tetapi kalau dijumlahkan akumulatif maka totalnya signifikan,” ungkap Nezar.
Soal tudingan adanya transaksional dalam penentuan jabatan, dia menambahkan, dugaan itu sah-sah saja, namun tudingan itu harus dibuktikan dengan data dan akuntabel.
“Yang pasti kasus ini sangat memalukan bagi kinerja seorang Gubernur Sumut di mata seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” sebut Nezar. Selasa (14/3/2023). (MM)