tobapos.co – Kepala Kantor Kesyahbandaran Pangkalan Susu akhirnya melakukan press release pasca viralnya video diduga masuknya kapal dari China yang membawa tenaga kerja asing (TKA) dikaitkan dengan terjangkit Covid-19 di Perairan Desa Pulau Sembilan, Kabupaten Langkat.
Konfrensi Pers yang dilaksanakan di depan kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut, dihadiri Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta para PJU Polres, Kepala Kantor Kesyabandaran Pangkalan Susu, Komandan Kamla TNI AL, Karantina Kesehatan Pelabuhan Pangkalan Susu, Ketua PWI Langkat, Ketua PAC PP Pangkalan Susu serta perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Sembilan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Pangkalan Susu dalam keterangannya mengatakan, bahwa terkait kabar kapal asing diduga membawa tenaga kerja asing bekerja di PLTU Langkat adalah tidak benar.
”Kapal milik hongkong yang berada di perairan Pulau Sembilan tersebut hanya mengambil ikan. Kapal yang diketahui bernama MV. Cheung Kam Wing itu juga sudah memenuhi prosedur ekspor dan import dari seluruh instansi yang terlibat,” ujarnya.
”Selain itu, kapal Hongkong tersebut juga sudah sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. Tidak satupun anak buah kapal yang boleh bersandar di bibir pantai,” jelas Kepala Syabandar.
Lanjutnya, standar kapal harus lego jangkar sejauh 300 Meter. Segala syarat telah dipenuhi oleh PT Sea Seh Lines dengan pihak syahbandar yang didampingi oleh TNI-Polri, serta pemerintah setempat.
”Jangankan anak buah kapal, pengangkut kerambah juga tidak kita perbolehkan masuk kapal,” tandasnya.
Kejadian ini berawal ketika pihak Forkopimcam dan Puskesmas setempat sedang melaksanakan sosialisasi Covid -19, saat melihat kapal Hongkong bersandar, masyarakat Pulau Sembilan langsung salah sangka dan mengira kapal tersebut berisi TKA yang akan bekerja di PLTU Langkat,” terangnya.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Tarigan saat press release itu kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan penjelasan kepada masyarakat Desa Pulau Sembilan agar jangan langsung percaya dengan apa yang dilihat, sebelum mengetahui langsung kebenaran video tersebut.
”Setelah mendengar imbauan dan penjelasan yang kita sampaikan berikut dari pemerintah, akhirnya masyarakat Pulau Sembilan meminta maaf. Ini kita lakukan agar tidak terjadi salah kaprah yang dapat mengganggu kondusifnya Kamtibmas di Langkat,” tegas AKBP Edi Suranta kepada wartawan. Senin (4/5/2020) (Sofar Panjaitan)