tobapos.co – Kecanggihan teknologi saat ini harusnya bisa dimanfaatkan setiap orang, contohnya dalam informasi maupun komunikasi. Terlebih bagi para pejabat pemerintah dalam memberikan penjelasan atas konfirmasi wartawan untuk kepentingan konsumsi publik.
Apalagi yang ditanyakan itu jelas-jelas merupakan tugas maupun fungsi si pejabat, maka akan lebih mudah, hemat dan praktis berinteraksi melalui sambungan seluler, aplikasi whatsapp ataupun sejenisnya. Dan yang lebih jelas, sesuai anjuran pemerintah di tengah pandemi covid-19 yang belum usai, lebih baik melakukan kegiatan dengan cara menghindari kontak langsung dengan siapapun maupun bepergian jauh keluar dari rumah.
Namun hal di atas terkesan berbeda dengan keinginan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang (foto-kiri atas), terkait kelanjutan kasus yang ditangani pihaknya, dia malah meminta wartawan yang menjalankan tugasnya melakukan konfirmasi kepadanya agar datang langsung menemuinya di kantornya, Mapolres Serdang Bedagai.
Kondisi itu terjadi saat hendak dikonfirmasi kembali oleh tim tobapos.co, Senin (22/6/2020), dimana hendak ditanyakan soal kejanggalan atas yang dijelaskan Robin sebelumnya bahwa terlapor ( Foto : Budi Sudiantoro alias Unyil – kanan atas) dan pelapor yang menjadi korban (Supratyono alias Suprat), saling membuat pengaduan. Padahal secara logika saat terjadinya penganiayaan brutal terhadap korban, jumlah korban dengan pelaku sangat berbeda jauh, dimana korban hanya sekitar lima orang, sedangkan para pelapor diperkirakan lebih dari 50 orang yang tergabung dalam kelompok Gapoktan, sehingga sulit diterima akal sehat korban berani melakukan perlawanan?

Belum sempat menerangkan hal tersebut diatas untuk menerima jawaban konfirmasi dari AKBP Robin Simatupang, orang nomor satu di Polres Serdang Bedagai itu seketika menutup sambungan selulernya dengan wartawan dan mengatakan, “Kamu gini aja datang ke Polres (Serdang Bedagai), datang ke Polres, per telepon nanti salah pula nanti kamu menginformasikannya. Ke Polres lah baru enak jangan tanya-tanya ya,” katanya.
Informasi terkini didapat, pasca pengeroyokan brutal yang dilakukan para terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs, ternyata kondisi korban (Supratyono alias Suprat), sangat memprihatinkan, sesuai hasil rontgen oleh pihak medis tulang belakang Supratyono alias Suprat patah (foto atas -bawah).

Akibat parahnya kondisi tubuh korban, terpaksa beberapa kali pindah rumah sakit, yakni selama 6 hari di RS Melati, lalu dibawa lagi ke RS Royal Prima. Ironinya, meski kondisi yang dialami korban akibat perlakukan para terlapor (Budi Sudiantoro alias Unyil Cs), selain membuat tubuhnya nyaris lumpuh dan keluarga korban harus mengungsi karena rumahnya juga turut dilempari, hingga kini Senin (22/6/2020), keadilan belum didapat korban, sebab para pelaku masih bebas berkeliaran seperti kebal hukum.
Terlapor Diduga Punya Deking Oknum Jenderal
Sebelumnya diberitakan, Supratyono alias Suprat (52), warga Dusun I Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut membuat pengaduan atas pengeroyokan yang dialaminya dan melaporkan Budi Sudiantoro alias Unyil Cs ke Polsek Pantai Cermin lalu diambil alih Polres Serdang Bedagai pada 1 Juni 2020 dengan bukti pengaduan Nomor STPL/33/VI/2020/SB. CERMIN.

Kemarin, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2020), siang mengatakan, “Akan saya luruskan, dua – duanya itu mau menggarap lahan negara, dua – duanya itu terlapor, jadi kasusnya sedang kita proses,” kata Robin.
Ditanya soal informasi terlapor diduga memiliki deking oknum Jenderal, Robin menjawab, “ Gak ada itu deking-deking jenderal, akan saya luruskan kasus ini.” jawabnya. (TP)