tobapos.co – Judul di atas bukan hanya cerita atau isu belaka, namun sudah terbukti dengan menjamurnya perjudian judi tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Inisial TS, salah seorang oknum militer berpangkat balok tiga merah, yang diduga menjadi pengusaha perjudian dengan menyediakan mesin judi mesin tembak ikan.
Penelusuran wartawan media ini, Minggu (27/11/2021), siang di Pasar 12 Patumbak, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, didapati 3 mesin dari 3 lokasi berbeda.
Sumber di lapangan mengatakan, kalau mesin tersebut merupakan milik oknum aparat TS. ”Punya Pak TS ini bang. Punya dia ada tiga di Patumbak ini.”ujarnya yang juga sebagai penjaga mesin judi tembak ikan tersebut.
Tak hanya TS ada juga HR yang melebarkan sayapnya di bisnis melawan hukum itu. Tak tangggung – tanggung, di Jalan Pertahanan Patumbak, tepatnya masuk Gang Swadaya, ada kos – kosan yang dibangun khusus untuk lapak mesin judi tembak ikan tersebut. Omsetnya pun lumayan, puluhan juta perharinya.
Tak hanya di Patumbak, di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru juga HR memiliki bisnis mesin judi. ”Kalau HR ini banyak mesinnya bang, jumpai aja lah orangnya kalau kami cuman pekerja,” kata penjaga mesin.
Akan kondisi ini pula, dimana oknum aparat turut menjalankan bisnis melawan hukum berdampak pada pihak Kepolisian Patumbak, Polrestabes Medan tampaknya enggan berurusan meski dalam rangka menegakkan hukum. (TIM/foto-ilustrasi)