tobapos.co – Satuan Jatanras Polres Asahan menangkap dua pelaku yeng mengaku sepasang kekasih, berinisial KS (40) dan YS (38), warga Kota Medan, terkait pencurian sepedamotor di beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.
Selain sepedamotor yang menjadi target, kedua pelaku ini juga mencuri hewan peliharaan warga. Selasa (11/6/2024).
Salah satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas polisi di kakinya, setelah disebut mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Menurut Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat SH, kedua pelaku ini memang sepasang kekasih dan mereka selalu bersama-sama saat melakukan aksinya.
Kedua pelaku warga Kota Medan yang datang ke Asahan dengan mengunakan bus.
“Setelah berhasil pelaku menjual sepda motor nya ke Kota Medan dan kami berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor dua unit. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, karena menurut pengakuan pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian di Asahan,”
Selain mencuri sepeda motor kedua pelaku ini juga melakukan pencurian hewan peliharaan anjing milik warga dan juga sudah kita amankan barang bukti 3 ekor anjing hasil dari curian mereka.
Untuk kedua pelaku ini kami terapkan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.”tutup Kanit.(Ridho )