Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Kerja, Kapolda Sumut Libatkan Propam Untuk Penindakan

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Irjen Pol Martuani Sormin selaku Kapoldasu memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penerapan anjuran protokol kesehatan di satuan wilayah masing – masing mulai dari tingkat Polda, Polres hingga ke Polsek. Rabu (19/8/2020).

“Penerapan anjuran protokol kesehatan dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka penularan covid -19. Sekaligus mencegah penyebaran covid di lingkungan kerja Polda Sumut hingga ke Jajaran Polres di wilayah masing – masing.” katanya.

Lanjut, ”Tidak hanya mengingatkan masyarakat agar menerapkan anjuran protokol kesehatan, namun anggota Polri maupun ASN Polri juga harus mengikuti dan melaksanakan anjuran protkol kesehatan juga. ” tegas Sormin.

Ditambahkannya lagi, “Dalam pelaksanaan ini, Polda Sumut melibatkan satuan Bid Propam untuk melakukan pengecekan dan pendisiplinan penggunaan masker serta pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja.”

Baca Juga :   Penanganan Covid-19 di Sumut Belum Optimal, Kerumunan di Lokasi Perjudian Terkesan Dibiarkan

“Penyediaan handsanitizer dan thermogun, penyediaan tempat cuci tangan di setiap Satker di ruang pelayanan publik serta ruang pemeriksaan serta pelaksanaan penerapan physical distancing di ruang kerja, ruangan publik serta ruangan lainnya.”

Di akhir wawancara Kapolda Sumut mengatakan,“Apabila ada yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan, kita ingatkan untuk ditindak oleh Provost dengan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan penindakan fisik karena ini di terapkan untuk menjaga kesehatan dan merupakan kepentingan kita bersama.” tutupnya.(RG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *