tobapos.co – Setelah diinformasikan ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan soal aktivitas judi dadu putar di Jalan Cakra 5, Gang Mahoni, Desa Mariendal 1, Kecamatan Patumbak, sampai saat ini, Rabu (26/5/2025) malam, perjudian tersebut masih terus beroperasi.
Menurut warga, diduga pengelola lokasi judi tersebut sudah memberikan setoran kepada banyak oknum pihak berwenang.
Baca juga..
“Masih buka Pak. Belum ada tanda-tanda tutup lokasinya,” ujar sumber.
Selain setoran, warga juga merasa terintimidasi oleh oknum-oknum aparat yang membekingi lokasi judi tersebut.
“Kami sangat berharap kepolisian berani menindak tegas pengelola judi dadu itu, seolah tak berlaku hukum dibuatnya,” keluh warga. (MR/foto-ilustrasi)