Kurangi Emisi Global, Penggunaan Kendaraan Listrik Disebut Jadi Cara Tercepat

Headline Teknologi

tobapos.co – Pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi global. Hal ini juga jadi konsen para pemimpin dunia dalam konferensi COP 26 Glasgow.

Ketua Tim Percepatan Industri Nasional KBL Berbasis Baterai, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, salah satu cara untuk memenuhi upaya tersebut, adalah melalui dukungan penuh terhadap infrastruktur kendaraan listrik.

“Transportasi yang selama ini menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil, menyumbang emisi yang sangat besar. Oleh karena itu kendaraan listrik menjadi solusi, pastinya akan mengurangi emisi di Indonesia,” ujar Satryo kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).

Indonesia memang punya garis pantai yang sangat panjang, serta hutan yang luas, dua hal itu adalah modal besar untuk karbon. Namun dengan mengakselerasi program mobil listrik, diyakini dampaknya akan lebih signifikan lagi, menurut Satryo Soemantri Brodjonegoro. Bahkan bukan tidak mungkin target net zero karbon pada 2060 bisa dicapai.

Baca Juga :   Nama-nama Calon Kapolri Telah Diserahkan ke Presiden Jokowi

Tahun ini saja, konsumsi nasional Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan mencapai 75,27 juta kilo liter (KL). Sebesar 26,3 juta KL untuk BBM bersubsidi, dan 48,97 juta KL untuk non subsidi. Ia menyebut jika program mobil listrik nasional bisa dicapai, maka konsumsi BBM akan berkurang, dan emisi bisa dikurangi secara signifikan.

Di Indonesia, mobil listrik walaupun masih sangat jarang ditemukan di jalan umum, bukanlah hal yang baru. Pada tahun 1989, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, sudah berhasil membuat mobil listrik bertenaga sel surya.

Terkait mobil listrik, Presiden pada tahun 2019 lalu sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga :   Pemko Medan : Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 tahun 2020, tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Target kita 2028 sudah ada produk mobil listrik nasional. Selain itu semua kendaraan pemerintah, mulai tahun ini atau tahun depan, akan secara bertahap diganti menjadi kendaraan listrik,” Jelas Satryo.

Ia menuturkan, sejak sekitar seratus tahun lalu, mobil listrik sudah ada, dan sudah diproduksi masal. Namun karena kendala di infrastruktur pendukung, mobil listrik kalah dengan mobil berbahan bakar fosil.

“Seandainya saat itu sudah ada stasiun pertukaran baterai, di mana dalam waktu singkat baterai yang sudah lemah diganti dengan baterai yang sudah diisi ulang, seperti halnya stasiun pengisian bahan bakar fosil, kendaraan listrik tetap bertahan sampai sekarang, bahkan lebih pesat lagi perkembangannya,” tutur Satryo.

Baca Juga :   Status PSBB Total, Namun Perkantoran di Jakarta Tetap Boleh Beroperasi

Satryo menyebut jika mengacu pada kasus di AS, maka infrastruktur kendaraan listrik juga harus disiapkan. Sehingga jika pabrik sudah berproduksi, stasiun pengisian listrik untuk mobil listrik sudah tersedia, dan masyarakat tidak perlu khawatir.

“Selain itu, juga perlu diberikan insentif bagi para pemilik mobil listrik, mungkin dalam bentuk pajak. Sehingga mobilnya bisa terjangkau harganya, dan masyarakat punya minat untuk membeli, dan berdampak positif terhadap industri mobil listrik,” imbuh dia.(REP/suara.com/foto-ilustrasi pengisian daya ulang mobil listrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *