KPU Medan Proses Administrasi Tiga Paslon Wali Kota Medan dan Wakil Memenuhi Syarat

Politik


tobapos.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan ke tiga (3) pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali Kota, Kota Medan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak  yang akan digelar  pada bulan 27 November 2024 mendatang. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah diwakili Bobby Niedal Dalimunthe, didampingi Muhammmad Taufiqurrahman Munthe. Sabtu (14 /9/2024.) Di gedung KPU Medan, Jalan Kejaksaan Medan.

Ketiga (3) Paslon tersebut, 1. Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap. 2. Paslon Prof Ridha Darmajaya dan Abdul Rani SH dan paslon ke 3. H.Hidayatullah SE   H.A. Yasir Ridho Loebis M.S.P.

Dijelaskan Bobby, ketiga paslon setelah tahapan persyaratan,  pada tanggal 22/9/2024 akan ditetabkan resmi ikut jadi calon walikota Dan wakil.  

Usai proses administrasi lengkap, langkah selanjutnya menunggu sanggahan selama 3 hari dari masyarakat. Terhitung mulai tanggal 15 sampai tanggal 17 September 2024. Kkemudian, pada tanggal 18 sampai tanggal Selanjutnya tanggal 22 dinyatakan resmi sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan di tanggal 23 nya, kami akan melakukan Pengundian nomor urut, terang Bobby. 

Bobby dan Taufik, mengatakan,  proses tahapan ini berdasarkan surat KPU Kota Medan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/1271/2/2024, Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan Wali Kota dan Wakil.

Kemudian yang kedua, terkait persyaratan administrasi yang belum terpenuhi yaitu terkait lampiran SK Pengunduran Diri dari pimpinan instansi tempat si Calon bekerja.  

Paling lambat tanggal 21/9 Surat Pengunduran diri sudah ditunjukkan ke KPU dan surat pernyataan masih berproses jika belum, kata Bobby. 

Tahapan selanjutnya, Paslon dinyatakan sah berkampanye pada tanggal 25 September sampai 23 November.  (MM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *