KPK Geledah Rumdis Mantan Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting

Headline Korupsi

tobapos.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa 1 Juli 2025. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu.

Tim KPK datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir di halaman rumah, sementara gerbang utama segera ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas.

Pantauan di lokasi, penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan bahkan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel.

“Sudah digaji negara besar-besar pun masih korupsi juga. Awak aja kerja mesti kehujanan,” celetuk seorang warga yang melintas.

Warga lainnya juga tampak ikut bersuara, “Oh, si Topan Ginting yang viral itu ya, rumahnya ini digeledah sama KPK. Cocok jugalah itu,” katanya sambil merekam kejadian dengan gawainya.

Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan.,(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *