Korlap & Jurtul Togel Diringkus Jatanras Polres Asahan Saat Merekap Nomor Tebakan

Kriminal

tobapos.co – Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan meringkus dua laki – laki paruh baya, Tumin (58) dan rekannya Ramli (52), keduanya diamankan petugas karena menjadi juru tulis judi togel. Rabu, (13/1/2021)

Tertangkapnya dua sekawan itu merupakan informasi dari warga, bahwa di Kelurahan Sei Renggas sering melakukan transaksi perjudian jenis togel. Setelah mendapatkan laporan tersebut petugas Jatanras Reskrim Polres Asahan bergerak cepat.

Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut di Jalan Singa, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat saat merekap nomor tebakan judi yang dijualnya.

Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda, Tumin diketahui sebagai kordinator sedangkan Ramli sebagai juru tulis. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp423 ribu dari kedua pelaku serta buku notes rekapan dan dua unit handphone.

Baca Juga :   Satnarkoba Polres Dairi Terkesan Bungkam Pasca Penangkapan SB yang Melibatkan Oknum Pegawai Rutan

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadhani membenarkan penangkapan tersebut, “Iya benar tim kita ada mengamankan dua orang terkait tindak pidana perjudian togel. Saat ini kedua pelaku masih kita amankan di Mapolres Asahan untuk dilakukan  penyidikan,” ujarnya.

Penangkapan tindak pidana perjudian ini merupakan salah satu wujud Polres asahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya,” tutup beliau.(do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *