tobapos.co – Infomasi terkini terkait seorang pria yang kritis diduga akibat “dibantai” gerombolan pemuda dengan senjata tajam di Gang 10, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan Medan
dikabarkan dipicu “perang” antar pemuda Gang 17 dengan pemuda yang disebut dari kawasan ‘PJKA’.
Korban yang tidak mengetahui persoalan, saat itu duduk bermain ponsel dan tiba-tiba dihampiri para pelaku, kemudian ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah.
Terkait itu, Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH (foto) yang dimintai tanggapan tobapos.co mengatakan, “Memprihatinkan dengan dan dapat meresahkan masyarakat, saya kira kepolisian harus segera mengusut kasus ini agar korban mendapat keadilan, sehingga masyarakat juga dapat tenang dari perbuatan kriminalitas tersebut.” ujarnya.
Sambungnya, “Pelaku harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, supaya jelas motifnya apa..apakah ini pribadi, kelompok atau korban salah sasaran.”
“Dimasa ini masyarakat sudah berhadapan dengan covid, jangan ditambah lagi resah dengan perbuatan kriminalitas di sekitarnya. Kepolisian harus turun tangan segera mengusut peristiwa dan menangkap pelakunya.”

“Kalau benar dugaan ini adalah peristiwa ‘perang antar pemuda’ berarti sangat meresahkan. Apalagi sampai menyasar dan jatuh korban yang dikhawatirkan tidak tau menahu atau salah sasaran.”
“Seperti jargon Kapoldasu bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut. Kapolda dan Kapolres perlu turun tangan dan membuktikan jargonnya.” tutup Redyanto. Senin (5/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, Yudir (17), warga Gang 6, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan, Medan, kritis akibat dibacoki setelah disergap gerombolan pemuda di Gang 10. Korban menderita luka parah akibat dihujani senjata tajam, terdapat di punggung, lutut dan kepala. Minggu (4/10/2020), dini hari. Para pelaku diduga pemuda dari Gang 17.
Keluarga korban memohon agar Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku penganiayaan berat itu, juga telah dibuat pengaduan di sesuai nomor STPL/441/X/2020/SPK-III Terpadu.
Di tempat terpisah, Kapolres Belawan AKBP Dayan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek dikonfirmasi mengatakan, “Yang membuat laporan itu orang tua nya bang. Dan LP sesuai STPL baru dibuat tadi siang. Kami harus melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan korban terlebih dahulu untuk bisa mengetahui motif nya,” jawab Kadek. (TP)