Kompol Arfin Benarkan Penggrebekan Sarang Narkoba Di Selambo

Kriminal

tobapos.co – Satu unit rumah di Jalan Biola, Selambo, Kecamatan Percut Seituan yang diduga dijadikan lapak peredaran narkoba digerebek petugas Polsekta Patumbak, Sabtu (15/8/2020), malam.

Dalam penggerebekan itu seorang inisial DA alias Dian (22), berhasil diamankan petugas kepolisian berikut narkoba diduga sabu sebanyak 3 bungkus plastik kecil.

Penggerebekan narkoba itu disaksikan warga setempat dan mendukung langkah yang dilakukan kepolisian Patumbak.

“Kami meminta aparat kepolisian agar memberantas tuntas peredaran narkoba di kawasan Selambo yang belakangan ini semakin marak. Beberapa waktu sebelumnya polisi juga telah menangkap beberapa pelaku narkoba di Jalan Biola Selambo ini, ” kata warga.

Terkait itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK yang dikonfirmasi tobapos.co, Selasa (18/8/2020), malam, melalui whatsapp membenarkan informasi dimaksud. ” Ya bang, benar, ” singkat Kapolsek. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *