Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Perubahan Nama Jalan Sekip Menjadi Olo Panggabean

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan kepada Walikota Medan supaya menerbitkan SK Tim petugas panitia pengkajian perubahan nama jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean di Kelurahan Sekip Medan. Penerbitan SK sangat ditunggu untuk merespon dan merealisasikan pengajuan warga dan keluarga untuk perubahan nama.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi Burhanuddin Sitepu didampingi anggota Renville Napitupulu, Rizki M Nugraha Lubis, Antonius Tumanggor dan Dedy Aksyari Nasution.

Hadir juga mewakili keluarga Sahara Olo Panggabean yakni Daniel Panggabean, mewakili warga Irwansyah dan tokoh pemuda lainnya. Sedangkan mewakili Pemko Medan yakni Kabag Tapem Pemko Medan Andy Mario Siregar, Sekcam Medan Petisah Junedi L Gaol, Lurah Sekip Zuladmari, Sub Kordinator Une Bangun Sihombing dan Plt Kasi Pengkoperasian Hepbin Napitupulu.

Baca Juga :   Kerukunan Jemaat Gereja & Warga Sekitar Mayoritas Muslim, Bobby Nasution Mengapresiasi

Menurut salah satu keluarga Sahara Olo Panggabean yakni Daniel Panggabean mengatakan adapun niat pengajuan nama Jalan Sekip menjadi nama Jalan Sahara Olo Panggabean untuk mengenang sosok tokoh pemuda tersebut.

“Nama Sahara Olo Panggabean kami nilai pantas untuk dikenang karena kepedulian nyata yang dirasakan warga sekitar dan warga Sumut pada umumnya,” ujar Daniel.

Sama halnya dengan yang mewakili warga Irwansyah, agar Pemko Medan dapat menerima permohonan warga mengganti nama Sekip menjadi Sahala Olo Panggabean. “Kami ingin agar nama Sahara Olo Panggabean dapat dikenang sepanjang masa. Mohon agar Pemko mempertimbangkan pengajuan kami, ” sebut Irwansyah.

Ditambahkan Irwansyah, perubahan nama menjadi Sahara Olo Panggabean dinilai sangat tepat selaku tokoh pemuda dan sosok dermawan.

Baca Juga :   Razman Nasution : Terbakarnya Gedung Kejagung Diduga Sengaja Dilakukan

Menyikapi pernyataan warga, seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat dengan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggaben. Untuk itu minta kepada Pemko Medan supaya memproses pengajuan warga. “Sepanjang persyaratan dipenuhi diharapkan Pemko dapat menindaklanjuti, ” sebut M Rizki Nugraha.(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *