tobapos.co – Pemberitaan di beberapa media online terkait penganiayaan oleh seorang guru di SDN 105346 yang dilontarkan inisial RH warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, sangat disesalkan, sebab dinilai merupakan hoax dan pencemaran nama baik.
Sehingga, RH diharapkan segera mengklarifikasi, sebelum terhadapnya diambil langkah hukum oleh pihak yang keberatan.
“Tak ada dasar dia (RH) mengatakan penganiayaan. Padahal dia sendiri tidak melihat, hanya berdasarkan cakap anak-anak murid yang belum jelas kebenarannya.”
“Apalagi anak guru tersebut juga menjadi korban perundungan. Sehingga sempat tidak berani sekolah selama dua hari. Kita berharap RH jangan sebarkan berita hoax yang dapat terancam pidana,” ujar Ketua SMSI Deliserdang, Edison Tamba (foto) kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Lebih lanjut dikatakan pria yang akrab disapa Edoy itu lagi,
“Kepada media, juga harus patuhi azas praduga tak bersalah. Juga keluarga RH, harus sampaikan keterangan jujur, dan orangtua siswa wajib membuat klarifikasi supaya jangan menjadi hoax yang berdampak pada psikologis anak,” ucapnya.
“Jangan karena ingin sesuatu yang tidak jelas, lantas mengorbankan anak. Kita akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum agar kasusnya terang benderang bukan fitnah,” jelasnya. (MM)