tobapos.co – Elemen masyarakat meminta Gubernur Bobby Nasution mau ikut turun tangan dalam pemberantasan maraknya perjudian di Tanah Karo (Kabupaten Karo).
Pasalnya, Gubsu Bobby Nasution dinilai berhasil menurunkan drastis aktivitas perjudian di Kota Medan saat dirinya menjabat Walikota Medan.
Bobby berani ikut turun langsung ke lokasi-lokasi judi bersama aparat kepolisian dan TNI, membuat para bandar judi dan para bekingnya yang membuka usaha judi ketakutan dan menutup permanen usaha melanggar hukum itu.
Terlebih saat ini Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), dan persoalan judi yang marak sedang menjadi topik hangat pembahasan masyarakat Sumut saat ini, terutama di Kabupaten Karo yang dinilai paling subur, paling merdeka aktivitas perjudian di tengah-tengah masyarakat.
Bobby Nasution diminta buka mata dan telinga atas informasi masyarakat, menggandeng aparat hukum, terkhusus di Tanah Karo (Kabupaten Karo), yang jelas-jelas perjudian sudah sampai meningkatkan angka garis kemiskinan masyarakat disana.
Kondisi itu tentunya juga berdampak buruk terhadap generasi bangsa, terutama anak-anak disana (Tanah Karo) yang gampang melihat orangtuanya bahkan orang-orang di lingkungan mereka bermain judi.
Hal di atas semuanya diungkapkan Ketua LSM Gebrak Max Donald yang dimintai wartawan tanggapannya, “Pak Gubsu Bobby sudah layak ikut turun tangan dalam persoalan maraknya judi di Sumut terkhusus di Karo, sebab kita menilai ada dugaan oknum -oknum aparat hukum hingga pimpinannya tutup mata, termasuk Bupati dan para dewan di Karo,” tegasnya. Rabu (13/8/2025).
“Padahal dalam Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana sudah jelas, dan informasi soal maraknya judi kita ketahui selalu dikonfirmasi wartawan kepada para pimpinan aparat hukum, tetapi mengapa tidak ada tindakan tegas berarti hingga menangkap para bandar, kita menduga malah ada pembiaran, pemberian kesempatan hingga diduga melindungi,’ sambung Max menambahkan, jangan sampai maraknya perjudian malah mengganggu program Gubsu maupun Negara dalam hal pengentasan kemiskinan.
Terkait perjudian di Kabupaten Karo, kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto telah berusaha berulaikali dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, dengan menanyakan “Di bekas Plaza Kabanjahe, BNI Lama, Kacaribu, Simpang Merek, Regaji, Bersama, Negara, dan lokasi sejumlah lainnya mengapa masih marak aktivitas perjudian, meski terdengar ada sebagian kecil para pelaku judi yang ditangkap pihak Polres Tanah Karo?”
Namun AKBP Eko Yulianto (foto-kiri atas) terkesan tidak mau menjawab, begitu pula Kabid Humas Poldasu Kombespol Ferry Walintukan.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data resmi yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo: Penduduk Miskin Kabupaten Karo Tahun 2024 sebesar 7,37 persen (33,44ribu jiwa). Garis kemiskinan di Kabupaten Karo meningkat dari Rp. 606.244,- per kapita per bulan pada tahun 2024 menjadi Rp. 656.812,- per kapita per bulan pada tahun 2024.
Perjudian (konvensional maupun online) merupakan salah satu penyumbang besar yang begitu cepat terhadap peningkatan angka kemiskinan masyarakat.
Pernyataan tersebut seperti yang diungkapkan pemerintah melalui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang diamini Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan perjudian merupakan masalah serius dan menginstruksikan pemberantasan tanpa kompromi dan tegas.(TP/Bersambung)