tobapos.co – Kementerian Luar Negeri ajak semua pihak serius menangani dan memberangus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban di pusaran bisnis online scam.
Penegasan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dilontarkan pada Diskusi Publik WNI di pusaran bisnis online scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus Online Scam yang digelar di lantai 2 ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (16/6/2023).
“Modus online scam lowongan kerja jelas sangat berbahaya. Untuk memberantasnya, semua pihak harus bekerja keras. Termasuk masyarakat diminta segera menginformasikan kasus tersebut,” tegas Judha Nugraha.
Judha menjelaskan, kasus online scam hingga saat ini ada 2.344 kasus sejak tahun 2020 hingga saat ini. Sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani Kementerian Luar Negeri hingga tahun 2022 mencapai 751, terjadi peningkatan 100 persen dibanding tahun 2021 hanya 360 kasus.
Dengan meningkatnya kasus TPPO ini, negara perlu hadir dan yang dilakukan saat ini adalah bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah untuk penanganan korban.
Karena itu perlu dilakukan 4 langkah, pertama perlindungan korban, kedua penegakan hukum, ketiga pencegahan dan ke empat kerja sama antara negara,” ungkapnya.
Sedangkan kendala yang dihadapi untuk proses perlindungan warga, adalah susah mendapat informasi yang akurat dari pengaduan korban atau keluarga korban dan kerja sama dengan otoritas setempat. Sebab perwakilan RI memiliki keterbatasan hukum internasional, dalam melakukan langkah-langkah penyelamatan yang menjadi yuridis hukum dari otoritas negara setempat.
Untuk penegakan hukum, tantangan yang dihadapi adalah pihak keluarga enggan melaporkan siapa yang merekrut mereka, karena umumnya perekrut berasal dari lingkungan terdekat, tetangga bahkan masih ada hubungan keluarga di samping tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Kabid Kerja Sama Bilateral Asia Pasifik Wayan Sumariana mengatakan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), para pemimpin tertinggi di kawasan Asia juga sudah menyampaikan bahwa di kawasan itu juga terjadi darurat TPPO yang memerlukan penanganan serius dan kerja bersama. Bukan saja satu negara, tetapi semua negara-negara di kawasan khususnya yang menjadi sebaran online scam yang diindikasikan didominasi di kawasan Asia Tenggara.
Kemudian di akhir Mei kemarin, juga telah dilakukan rapat terbatas. Di situ Presiden RI Joko Widodo menegaskan untuk kasus TTPO harus diambil langkah-langkah yang kongkrit di lapangan. Demikian juga dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa untuk kasus TPPO tidak ada restorative Justice.
“Kami juga telah rapat beberapa kali dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah konkrit di lapangan untuk mengantisipasi media sosial dan melakukan sosialisasi secara langsung seperti ini untuk menyebarkan informasi yang benar kepada pekerja migran,” ujarnya.
“Tadi ada pertanyaan mengapa tidak dibuat rekrutmen di perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi dengan persyaratan yang lebih dipermudah dan simpel, sehingga mereka tidak terjerat iming-iming dari penyalur tenaga kerja ilegal yang mampu menyiapkan paspor gratis serta layanan lainnya yang lebih menggiurkan,” katanya.
Menurutnya hal itu hanya dikarenakan karakter orang yang lebih senang dilayani di rumah. “Nyatanya jika dijalani, pasti tidak seribet yang dibayangkan mengingat banyak juga mengatakan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah sesuai dengan prosedur, aman dan sudah ada jaminan,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan dalam pemaparannya mengatakan, Polda Sumut untuk kasus TTPO sejak Januari hingga Juli sudah menangani 10 kasus. Salah satunya adalah WNI Ilegal warga NTB Lombok sebanyak 32 orang yang akan diberangkatkan keluar negeri dan sekarang lagi di karantina di Balai Diklat. “Perintah Kapolri dan Kapolda tidak ada ampun ungkap sampai ke akar-akarnya dan kita sebagai pelaksana di lapangan akan membuktikan,” tutupnya. (MM)