Kejari Asahan Diminta Ungkap Dalang Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sapi

Headline Korupsi

tobapos.co – Puluhan Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan (Kejari) meminta agar mengungkap dalang pelaku korupsi proyek sapi tahun 2019.

“Semalam Kejari Asahan tetapkan MS sebagai tersangka proyek sapi tahun anggaran 2019 karena ia sebagai rekanan, seharusnya Kejari juga mengungkap siapa dalam korupsi ini,” kata Eka Wardana kordinator lapangan dalam orasi, Kamis (19/9/2021). 

Dalam kasus tersebut diduga ada oknum-oknum pejabat inti di Asahan yang terlibat dalam proyek sapi tersebut seharusnya aparat penegak hukum tegas dalam menetapkan tersangka. 
“Seharusnya Jaksa menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas dimasa itu serta pejabat terkait yang diduga ikut terlibat korupsi proyek sapi 80 ekor,” kata Eka Wardana. 

Diketahui bahwa Kejari Asahan sudah menetapkan tersangka kepada dua orang yakni MS (38) selaku rekanan, dititipkan yang saat ini sudah ditahan, sedangkan tersangka NS (38), selaku PPK pekerjaan pengadaan sapi dan belum ditahan sampai saat ini. 

Dalam aksi tersebut, masa yang kesal dengan Kejari Asahan yang diduga tebang pilih dalam menegakan supremasi hukum di Asahan sebab banyak laporan masyarakat kasus besar yang belum di proses sedangkan kasus kecil langsung diproses. 

“Diduga Kejari Asahan adanya diintervensi oleh salah satu organisasi di Asahan yang diduga organisasi tersebut diisi oleh oknum Jaksa, sehingga Kejari Asahan dinilai tebang pilih dalam menegakan hukum,” tegas kordinator.
Setelah melakukan aksi di Kantor Kejari Asahan, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, V Tampubolon mengatakan bahwa Kejari Asahan tidak ada tebang pilih menegakan hukum namun dalam kasus korupsi proyek T. A 2019 kerugian negara mencapai Rp.600 juta kita sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni MS dan NS. 

“Saat ini MS sudah ditahan, dan NS belum kita tahan sebab ia dalam kondisi hamil sebagai sisi kemanusiaan kita jadikan tahanan Kota,” kata Kasi pidsus Asahan.  V. Tompubolon juga mengatakan bahwa saat ini Kejari Asahan sedang melakukan proses penyelidikan kasus proyek sapi 2019 dan jika ada ditemukan bukti petunjuk maka akan ada penetapan tersangka untuk selanjutnya. 

Namun setelah mendengar pernyataan dari Kasi pidsus Kejari Asahan, peserta demo merasa tidak puas dengannya jawabannya dan bergegas pindah melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan juga menyampaikan adanya oknum pejabat Asahan terlibat dalam kasus ini. 

Setelah tiba di Kantor Bupati Asahan, peserta demo diterima oleh Bambang asisten 2 Pemkab Asahan dan berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke Bupati Asahan.  “Saat ini Bupati Asahan sedang tidak diruang kerja, dan ini nanti akan saya sampaikan,” cetusnya. (do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *