tobapos.co – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono berada di jajaran Polda Sumut belum masih belum mau menjawab permintaan konfirmasi tim media ini terkait masih beroperasinya sarang judi dadu di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, hingga kini. Sabtu (21/8/2021).
Diketahui, bila perjudian dibiarkan beroperasi, keramaian masyarakat akan membludak disana, tak perduli prokes di masa pandemi covid-19 yang masih parah.
Presiden Joko Widodo melalui Airlangga Hartanto juga sudah menyatakan, termasuk kepada Gubsu Edy Rahmayadi, bahwa PPKM di Sumut diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang, kegiatan masyarakat diperketat demi menanggulangi penyebaran corona.
Sebagai informasi tambahan, pengelola perjudian dimaksud disebut berinisial P, merupakan pemilik kolam pancing Kerange#n Boy#. Ironinya sampai saat ini P tetap berani mengoperasikan judi dadu di Desa Singgamanik, diduga akibat adanya pembiaran. (TIM)