Kapolres Belawan Terkesan Enggan Menjawab Saat Dikonfirmasi Lokasi Judi Tembak Ikan Pasar IV Marelan

Headline Kriminal

tobapos.co – Di saat pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang mewabah di Kota Medan, bandar judi tembak Ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV Nomor 111, justru mengundang kerumunan masyarakat.

Hal itu, terlihat jelas saat wartawan melakukan cek dan ricek ke lokasi judi tersebut, Minggu (4/10/2021).

Menurut penuturan salah seorang warga sekitar lokasi yang tak ingin namanya dipublish itu menjelaskan, bahwa aktivitas judi tembak ikan di rumah toko (ruko) berlantai II tersebut sudah beroperasi selama beberapa bulan.

“Lokasi judi tembak ikan itu sama sekali belum pernah digerebek Polisi. Harusnya sebagai penegak hukum lokasi judi itu di tutup, tapi sebaliknya malah seperti dibiarkan beroperasi. Aneh juga lihat Polsek Labuhan dan Polres Belawan,”ungkap warga.

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang Polsek Labuhan dan Polres Belawan tidak berani menutup lokasi judi tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV tersebut, maka warga minta Polda Sumut. agar menindak lokasi tersebut.

Selain itu, warga juga berharap kiranya Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi selaku Kepala Satgas Covid-19 Sumut agar turun langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaannya.

“Kami berharap Gubsu turun langsung ke lokasi sekalian menutupnya. Seperti yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution,”harapnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sumut mengatakan, lokasi judi yang menimbulkan kerumunan massa serta melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut selayaknya ditindak tegas oleh instansi terkait dan pihak Kepolisian.

“Sudah selayaknya instansi terkait dan pihak Kepolisian menindak lokasi judi tembak ikan itu. Apa lagi mengundang keramaian dan melanggar Prokes, yang juga dapat menimbulkan klaster baru penyebaran wabah Covid-19 di Kota Medan,” beber mereka.

Kapolres Belawan AKBP Faisal Simatupang saat di konfirmasi tobapos.co terkait maraknya aktivitas judi tembak ikan di wilkum Polres Belawan, salah satunya di Jalan Marelan Raya, Pasar IV Kecamatan Medan Marelan, Senin (4/10/2021) hingga berita ini ditayangkan belum memberikan balasan dan terkesan enggan memberikan komentar. (TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *