tobapos.co – Didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut dan para PJU, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memaparkan rilis pengungkapan kasus 15 Kg sabu jaringan Aceh-Sumut di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/06/2020) sekira Pukul 14.00 WIB.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan, dalam penangkapan itu ada tiga tersangka yang diamankan, masing-masing inisial KR, HS dan MYN.
“Salah satu dari ketiga tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terarah dan terukur dikarenakan mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan, ” ujar Kapolda.
Dijelaskannya lagi, penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 dimana ada salah seorang pria membawa Narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan melalui jalan lintas Sumatera Besitang Kabupaten Langkat.
Mendapat informasi berharga tersebut personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut langsung menuju perbatasan Jalan lintas Sumateta Besitang Langkat Sumut – Aceh.
Setibanya di lokasi, petugas memberhentikan satu unit mobil merk Yaris warna hitam, dan mengamankan 2 orang pria berinisial KR dan HS.
Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah ransel hitam berisikan 5 bungkus teh china berisi Narkotika jenis sabu seberat 5 Kg.
Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka disuruh seseorang berinisial MYN yang sebelumnya mereka telah menyerahkan 1 (satu) buah tas ransel berisikan 10 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu kepada MYN dengan mengendarai mobil Innova warna biru BK 1262 AL.
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira Pukul 23.00 WIB, personel Unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap MYN dan menemukan mobil sesuai ciri-ciri informasi yang diperoleh dari kedua tersangka sebelumnya.
Tepat di Jalan Megawati Binjai pada saat mobil tersebut akan dihentikan, pengemudi tidak mau diberhentikan dan terjadi pemgejaran hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil tersangka di simpang Jalan tol Binjai – Medan.
Namun kata Martuani, pada saat tersangka turun dari mobilnya, pelaku inisial MYN langsung melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas, kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka MYN.
Setelah diperiksa dari dalam mobil yang dikendarai MYN ditemukan barang bukti sebuah tas ransel warna hitam hijau berisi 10 Kg Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh china warna hijau muda.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka MYN ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun di tengah perjalanan tersangka MYN meninggal dunia.
“Dari hasil penangkapan 15 Kg sabu berarti bila disetarakan 150.000 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pemakai. Dalam hal kita juga akan selidiki terkait kepemilikan senjata para tersangka”, tegas Irjen Pol Martuani Sormin dihadapan awak media. (Sofar Panjaitan)