tobapos.co – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan SH MH tonton bareng acara pemusnahan barang bukti (barbut) narkotika dan pencanangan Kampung Tangguh Narkoba oleh Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi langsung dari Mapoldasu, di Kelurahan Belawan Bahari, Belawan, Selasa (29/6/2021).
Pelaksanaan konfrensi pers pemusnahan barbut narkotika live melalui layar lebar ke seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Utara.
Hadir dalam acara nonton bareng Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah SH MSi, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, Kasat Intelkan AKP Syahrial Siregar, Kasat Binmas, para Kanit dan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Lurah Belawan Bahari Ali Mukti, pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Paparan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 242,34 kg dan 48.418 butir pil ekstasi selama periode 27 April sampai dengan 15 Juni 2021.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam rilisnya di Mapolda Sumut, mengatakan jumlah kasus narkotika tersebut ada tujuh kasus dengan 20 orang tersangka.
“Dari jumlah 20 orang tersangka itu, terdiri dari 11 oknum Polri (Polres Tanjung Balai dan Dit Polair Polda Sumut) dan sembilan tersangka lainnya warga masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Panca menjelaskan, Polda Sumut juga mengamankan satu pucuk senjata api panjang jenis AK 47 berlaras kaliber 7,62 x 39 mm, tanpa nomor pabrik (berkarat), berikut satu buah magasin, dan satu pucuk senjata panjang jenis M16/M4 berlaras kaliber 22 Ir nomor 09-40-167 berikut satu magasin.
Selain itu, 141 butir amunisi terdiri dari kaliber 9 mm, empat butir, kaliber 7,62 x 39 mm 23 butir, dan kaliber 5,56 x 45 mm 77 butir.
“Modus yang dipergunakan oleh sindikat narkoba itu dengan cara memasukkan ke dalam dus karton warna cokelat, memasukkan ke dalam koper, memasukkan ke dalam kardus, dan memasukkan ke dalam karung goni plastik,” katanya.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan SH MH berharap kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda agar berperan aktif bersama dengan Kepolisian untuk membasmi peredaran narkotika.
“Kita memahami kalau di daerah ini banyak peredaran sabu-sabu. Namun saja saya meminta kepada orangtua serta saudara saya disini agar dapat bekerjasama dan bahu-membahu untuk menjaga anak-anak generasi muda penerus bangsa agar tidak terpengaruh dengan narkoba,” pinta Kapolres.(Her)