tobapos.co – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan jelang pergantian tahun. Kali ini, Pemprov DKI Jakarta meraih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Posisi tersebut dapat diraih berkat menyabet penghargaan pada 3 (tiga) kategori sekaligus, yaitu:
- IPK Terbaik Peringkat Pertama berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Sedang dengan indeks 78,29;
- IPK Terbaik pada indikator Utama Kesempatan Kerja, dan
- IPK Terbaik pada indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
“Kami bersyukur, Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta tahun ini diberikan penghargaan sebagai provinsi dengan IPK terbaik nasional tahun 2020. Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolosal. Teman-teman yang bekerja ratusan, bahkan ribuan orang berada di belakang layar dalam menyejahterakan pekerja, melakukan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menerima penghargaan tersebut secara daring, Rabu (23/12/2020).
Anies menyebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menuntaskan amanat kemerdekaan, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut dicerminkan dalam kebijakan yang menghadirkan kesetaraan, bukan dengan cara mengecilkan yang besar, tetapi dengan membesarkan yang kecil.
“Kita ingin kesejahteraan itu dirasakan oleh semua, tumbuh bersama-sama, ada kesetaraan. Itulah pertumbuhan yang berkualitas. Dan kami selalu mendorong untuk mengedepankan kolaborasi dalam program-program di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berperan untuk mempertemukan antara kebutuhan pencari tenaga kerja dengan sumber daya yang ada dari pihak swasta, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antar ketiga pihak; pencari kerja, perusahaan, dan pemerintah,” terangnya.
Pemprov DKI Jakarta memiliki program Kartu Pekerja agar pekerja bisa mengakses kebutuhan pangan secara terjangkau, kebutuhan pangan yang murah, serta mendapatkan kesempatan menggunakan kendaraan umum secara gratis.
“Sehingga, pengeluaran menjadi lebih kecil. Dengan begitu, maka ada ruang untuk menabung. Jadi, kita bukan hanya berbicara aspek penerimaan, tapi kita melakukan subsidi di dalam aspek pengeluaran dari para pekerja,” imbuhnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inovasi Jakpreneur yang bukan hanya melatih para pengusaha, tetapi juga memberikan akses permodalan sesuai dengan kapasitas dan rencana usahanya. Dengan begitu, usaha ultra mikro dapat naik kelas menjadi usaha mikro. “Yang mikro bisa menjadi kecil, yang kecil bisa menjadi menengah, dan Insya Allah nanti yang menengah pun bisa menjadi usaha besar,” ujarnya.
Di tengah pandemi ini, Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bidang UMKM, di mana mempertemukan berbagai pihak untuk membantu menyumbangkan secara suka rela, baik jasa pengajaran, pelatihan, barang kebutuhan usaha, modal untuk masyarakat membuka usaha mandiri.
“Kita berharap dengan adanya program ini, semakin banyak masyarakat Jakarta yang dapat mandiri memiliki usaha, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang jauh lebih luas. Karena pada akhirnya sistem ketenagakerjaan yang tangguh, yang berkesinambungan adalah agenda kita semua. Mari kita terus saling berkolaborasi untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang lebih sejahtera, perasaan keadilan yang hadir, itu benar-benar menjadi kenyataan,” pungkasnya. (TP 2)