Jatanras Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencurian dan Penadahnya

Headline Kriminal

tobapos.co – Polres Asahan  menangkap pelaku tindak pidana pencurian serta penadahnya. Minggu (5/03/2024).

Korban bernama Dedek warga Kisaran Barat Asahan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Asahan, barangnya berupa HP android dicuri saat dirinya tertidur.

Akibat pencurian itu, Dedek  mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 900.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Jatanras Polres Asahan, diduga pria dipanggil Gerandong pelakunya. 

Dilakukan pendalaman, dan ternyata benar, hingga akhirnya berhasil ditangkap sekaligus penadahnya.

Saat ini kedua pelaku ini sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. (ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *