tobapos.co – Polres Asahan menangkap pelaku tindak pidana pencurian serta penadahnya. Minggu (5/03/2024).
Korban bernama Dedek warga Kisaran Barat Asahan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Asahan, barangnya berupa HP android dicuri saat dirinya tertidur.
Akibat pencurian itu, Dedek mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 900.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Jatanras Polres Asahan, diduga pria dipanggil Gerandong pelakunya.
Dilakukan pendalaman, dan ternyata benar, hingga akhirnya berhasil ditangkap sekaligus penadahnya.
Saat ini kedua pelaku ini sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. (ridho)