Indonesia Serukan Pentingnya Pendanaan untuk Kurangi Emisi Karbon

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Pemerintah Indonesia menilai aksi penanggulangan dampak perubahan iklim di dunia tidak hanya perlu dilakukan dengan cara yang bisa menurunkan emisi karbon, tapi juga menggunakan pendanaan yang terjangkau bagi semua negara.

Gagasan ini disampaikan Pemerintah Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Roma, Italia, Sabtu (30/10/2021).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, banyak negara yang memiliki komitmen untuk menurunkan kadar emisi karbon, namun tak punya dukungan pendanaan.

“Transisi dari Indonesia atau negara-negara lain untuk menuju ke low carbon harus affordable, adil, dan available. Itu penting sekali karena semua negara pada akhirnya bisa saja komit. Tapi, kalau mereka tidak bisa membayar atau tidak affordable, maka dia tidak bisa men-deliver komitmen untuk penurunan CO2,” ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :   Grebek Lokasi Perjudian, Polres Asahan Bersama Masyarakat Bersinergi

Untuk itu, menurutnya, pembahasan soal penurunan emisi karbon harus dibarengi dengan ide-ide pendanaan yang berkelanjutan dari masing-masing negara. Tujuannya, agar penanggulangan dampak perubahan iklim yang sudah disepakati oleh banyak negara di Perjanjian Paris bisa dicapai.

“Ini akan menjadi isu yang waktu presidensi Indonesia [pada 2022] akan menjadi salah satu pembahasan yang sangat penting. Aspek financing dari delivery climate change commitment menjadi sangat penting,” imbuhnya.

Indonesia sendiri berkomitmen mencapai penurunan emisi karbon mencapai 29 persen dengan usaha sendiri pada 2030. Sementara bila mendapat dukungan dari internasional, target penurunan emisi karbon mencapai 40 persen pada tahun yang sama.

Sedangkan pada 2060, Indonesia menargetkan emisi karbon sudah bisa mencapai nol persen.

Baca Juga :   Gubernur Edy Berharap Pejabat Harus Loyalitas Jangan Memalukan Sumut, Bantah Kesalahan BKD Melainkan Kesilapan

Dengan begitu, sejumlah aksi pengurangan emisi karbon mulai dipetakan pemerintah, salah satunya dengan menerapkan pajak karbon bagi PLTU batu bara sebesar Rp30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) mulai 1 April 2022.(REP/CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *