IM-MUDA SUMUT Menuntut Kapolda Sumut Copot Kapolres Langkat

Headline Peristiwa

tobapos.co – Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara – Kota Medan melaksanakan aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara. Narkoba, Perjudian yang masih merajalela di Kabupaten Langkat menggerakkan hati para mahasiswa muda untuk menyuarakan aspirasinya, serta menuntut kepada Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo beserta jajarannya yang dinilai tidak maksimal dalam menindak pelanggaran hukum di Kabupaten Langkat. 

Dugaan pembiaran pada tambang Galian C ilegal yang tersebar di Kabupaten Langkat juga menjadi salah satu contoh tidak maksimalnya Kapolres Langkat dan jajarannya dalam menindak pelanggaran Hukum di Langkat. Dan yang paling memalukan adalah oknum anggota Kepolisian Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan jabatannya untuk merambah hutan lindung secara ilegal untuk dijadikan lahan kelapa sawit di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, dinilai mencoreng nama baik Kepolisian

Aldi Ritonga sebagai Ketua IM-Muda SUMUT menyatakan bahwa Narkoba, dan Judi bukan hanya merusak secara fisik anak-anak muda di Kabupaten Langkat, namun juga merusak moral. 

“Kami terkhusus saya melihat secara langsung pengedaran Narkoba, dan tempat perjudian sangat-sangat eksis di Kabupaten Langkat. Bahkan masyarakat bukan resah lagi namun takut anak-anaknya terikut dalam dunia gelap ini. Ini bertolak belakang dengan Bapak Kapolres Langkat yang baru saja menerima piagam penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak yang katanya berkomitmen menjaga keamanan anak-anak di wilayahnya. Maka oleh Karena itu kami Menuntut bahkan bila memang perlu memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Langkat, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang kami duga tidak becus dalam menangani hal yang fundamental ini”

Kordinator Aksi Aulia Akbar Hasibuan juga menyoroti tindakan pelanggaran hukum yang tak pernah selesai bahkan diduga cenderung dibiarkan oleh Polres Langkat. Diantaranya Tambang Galian C Ilegal yang tak pernah ditindak, serta yang sangat mencoreng Institusi Kepolisian adalah Perambahan Hutan Lindung secara ilegal yang dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Pura AKP Mimpin Ginting dan AKP Rudy yang tak seharusnya dilakukan oleh anggota Kepolisian. 

“Masih banyak pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Langkat yang bukan hanya tidak ditindak, namun malah diduga dibiarkan karena Kepolisian menerima upeti dari para pelanggar hukum. Tambang Galian C ilegal menjadi contoh nyata yang masih banyak di beberapa kecamatan di Langkat. Dan yang paling saya rasa mencoreng nama institusi kepolisian adalah Dugaan Perambahan Hutan Liar di Tanjung Pura oleh Kapolsek Tanjung Pura. Bukannya Polisi menindak mafia, namun malah anggota Polisi yang menjadi Mafia. Oleh karena itu kami menuntut Kapolda Sumut mencopot Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba Polres Langkat “

Para Mahasiswa mengakhiri aksi unjuk rasa dengan bersama-sama menyampaikan tagline bahwa #LANGKATBELUMAMAN untuk sekiranya di indahkan dan permohonan kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.(HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *