tobapos.co – DPRD Provinsi DKI Jakarta telah tuntas membahas dan mendalami usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat Badan Anggaran.
“Hasilnya, kami menyepakati besaran plafon anggaran sementara untuk APBD tahun 2024 mendatang sebesar Rp81,5 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (10/08/2023).
Berdasarkan proyeksi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata Pras – sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, besaran itu akan digunakan mendukung enam program prioritas.

“Masing-masing penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi dan penguatan nilai demokrasi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Sejauh ini, lanjut Caleg DPR RI Dapil II meliputi Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri ini, dirinya melihat keenam program tersebut baik.
“Hanya saja saya meminta agar semuanya mendapat kajian dan perencanaan yang matang. Tidak ada lagi kesalahan atau tumpang tindih data penerima bantuan pemerintah. Khususnya untuk penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan antisipasi dampak ekonomi,” ujar Pras.
Masih kata Pras, dia juga telah berpesan kepada lima komisi yang ada di DPRD DKI Jakarta, agar semua program prioritas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) benar-benar terukur pelaksanaannya. Dan tepat sasaran, sampai kepada warga yang membutuhkan. (TP 2)