tobapos.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 sepertinya akan tetap menuai protes. Karena kebijakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Sumber polemiknya tak juga diselesaikan secara efektif dan menyeluruh.
“Daya tampung yang tak bertambah dari tahun sebelumnya tentu akan menjadi penyebab utama protes keras warga Jakarta,” kata Dokter Dian Pratama, anggota Komisi E DPRD DKI, Rabu (31/03/2021).
Menurut data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, lanjut politisi Partai Gerindra ini, bahwa daya tampung siswa SMP hanya sekitar 49,6 persen dan siswa SMA dan SMK 39,2 persen.
“Saya selaku anggota Komisi E terus mendorong untuk menambah daya tampung. Namun sampai saat ini Disdik DKI Jakarta masih mempertahankan daya tampung yang lama. Belum ada program yang mengarah pada peningkatan sarana pendidikan yang akan menambah daya tampung siswa baru,” ungkap Bendahara Fraksi Partai Gerindra ini.
Seharusnya, imbau Dian, Kadis Pendidikan DKI dan Asisten Kesra Sekda DKI berpikir sejalan dengan keinginan Gubernur Anies untuk memajukan pendidikan di DKI Jakarta.
“Saya melihat, Kadisdik DKI ini tidak ada prioritas untuk menambah gedung sekolah. Seperti membeli sekolah swasta supaya menjadi milik Pemprov DKI atau universitas dan hotel yang gedungnya tidak terpakai karena akan tutup agar di take over oleh Pemprov DKI untuk menambah kuota gedung sekolah negeri,” ungkapnya.
Yang jadi pertanyaan, lanjut dokter spesialis kandungan ini, kenapa Disdik DKI masih terus mempertahankan kuota sekolah swasta yg angkanya diatas 50 persen lebih dari kuota sekolah negeri.
“Ada apa ini?. Kalau katanya Disdik DKI akan menggandeng sekolah swasta dan uang SPP dibayari KJP itu tidak akan mencukupi, disamping siswa harus bayar uang pangkal masuk. Dan KJP tidak cukup untuk membayar SPP tiap bulan,” ujarnya.
Masih kata Dokter Dian, wajib belajar 12 tahun bukan saja mewajibkan anak2 untuk belajar sampai pada level SLTA. Namun mewajibkan pemerintah untuk menyediakan sarana pendidikan 100% untuk masuk sekolah negeri.
“Sebagai ibukota negara, tentunya data yang ada membuat ironis. Karena ternyata Disdik DKI Jakarta belum bisa menuntaskan program wajib belajar 12 tahun. Saya rasa Kadis Pendidikan dan Asisten Kesra Sekda DKI harus dievaluasi. Karena tidak berusaha mendukung gubernur dalam memajukan pendidikan di DKI Jakarta,” tutupnya. (TP 2)