tobapos.co – Atas nama Tuan Supardi melalui “Law Office and Advocate RAISA MUNTHE AND PARTNERS” menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di media siber tobapos.co pada 5 Februari 2025, dengan judul “Dadu Goncang Di Kompleks Cemara Asri Diduga Perjudian, Pakar Hukum: Jangan Jadi Modus Mengelabui ..(2)”
Link di bawah :
Dalam surat yang diterima, dinyatakan: Klien kami telah membuat pengumuman himbauan dilokasi kegiatan yang isi dari pengumuman tersebut menyatakan hadiah yang diberikan penyelenggara tidak dapat ditukarkan Kembali. Dan dilokasi permaianan atau hiburan tidak ada penukaran tidak ada penukaran uang ke uang uang atau permainan judi yang dimaksudkan dalam pemberitaan;
Bahwa klien kami telah membuat pengumuman himbauan dilokasi kegiatan yang isi dari pengumuman tersebut menyatakan hadiah yang diberikan penyelenggara tidak dapat ditukarkan Kembali serta menampikan ijin dari penyelenggaraan kegiatan;
Bahwa klien kami mempunyai Surat Izin dengan nomor izin: SI/Yanmin- 19/I/YAN.2.1/2025/Ditintelkam, yang mana pada isinya memberikan izin kepada Klien kami untuk melakukan kegiatan Hiburan Live Musik/Game yang dilaksanakan di tempat: Jalan Cemara Komp Cemara Asri Blok Cemara Square No. 88 Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang;
Bahwa Klien kami juga mempunya Surat Izin dari Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan nomor: 0206220014214 pada tanggal 2 Juni 2022.(Red)