Gubernur Sumut Minta RSU Sediakan 30 Persen Ruang Untuk Isolasi Covid-19

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan Rumah sakit (RS) di Sumut diminta agar menyediakan ruang isolasi sebanyak 30% untuk ruang isolasi pasien Covid-19. Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik.

“Diwajibkan pihak Rumah sakit bersedia menampung pasien yang terpapar covid-19,” tegas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meresmikan Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari di jalan Sisingamngaraja Kecamatan Gebang kabupaten Langkat, Selasa (8/6/2021)

Bersama rombongan Gubernur turut hadir diantaranya Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan tokoh masyarakat Sumut Syamsul Arifin minta masyarakat tetap dan terus menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Kita imbau masyarakat agar disiplin 3 M. Karena diketahui masih ada masyarakat yang mengabaikan Prokes dan menyepelekan Covid-19, padahal sangat mengerikan”, imbuhnya.

Baca Juga :   Bersama 2 Wali Kota & 1 Gubernur, Bobby Nasution  Buka Ramadhan Fair Ke-17

Kepada seluruh RS di daerah ini, Edy Rahmayadi juga mengingatkan, agar melakukan tindakan yang benar, serta tepat menjaga semangat dan tenaga dalam penanganan pasien Covid-19. “Saya harapkan lakukan perawatan yang benar, sehingga perawatan pasien dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” pesannya.

Direktur Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Firmansyah mengharapkan rumah sakit tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Gebang. RSU tersebut menyediakan 50% atau 100 tempat tidurnya untuk jadi tempat isolasi pasien Covid-19.

Firmansyah mengungkapkan, kecamatan di sekitar wilayah RS yakni Gebang, hingga Pangkalan Susu, atau perbatasan Sumut – Aceh, terdapat penduduk sekitar 300 ribu jiwa atau 30% dari total warga Langkat keseluruhan. Kehadiran RSU Mahkota Bidadari diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat di daerah ini, termasuk peserta BPJS. “Harapan kami rumah sakit ini dapat menjalani kerja sama dengan seluruh pihak, ” ujar Firmansyah.

Baca Juga :   BKM Mushola Haqqul Yakin Audiensi Dengan Bupati Asahan

Diketahui, RSU Mahkota Bidadari yang memiliki izin tipe C dibangun sejak Juni 2020, di atas lahan sekitar satu hektare dengan luas bangunan 4.500 meter persegi. RSU ini memliki 10 poliklinik dan tempat tidur sebanyak 200 unit dan 50% dari jumlah tersebut akan digunakan untuk perawatan pasien Covid – 19.

Salah satu warga Gebang, Syafii Umar mengungkapkan, kehadiran RSU Mahkota Bidadari tersebut akan sangat membantu warga sekitar. Karena dengan adanya RSU tersebut, ia dan warga lainnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus.MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *