tobapos.co – Satlantas Polres Asahan mendatangi rumah korban kecelakaan lalulintas di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dipimpin oleh kepala unit penegakan hukum, Gakum, IPDA Christianshen, SH, mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi Asbun Harahap atas laporan LP / B / 84/ l / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA.
“Kejadian kecelakaan ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) di Jalan Sei Hasan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Asahan, IPDA Christianshen, SH, Kamis (13/2/2025).
Hal ini dilakukan Satlantas Polres Asahan untuk menjemput bola dan merupakan tindakan pelayanan terhadap masyarakat.
“Karena beliau masih dalam kondisi sakit dan tidak bisa datang kekantor, maka kami melakukan jemput bola untuk memproses laporan dari saksi,” ujarnya.
Ia mengaku, ini merupakan instruksi dari Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resty. (Do)