tobapos.co – Kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya kali ini di Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara dijadwalkan melakukan beberapa kegiatan.
Antara lain, akan meninjau Tol Lima Puluh Kabupaten Batubara, lalu peninjauan produk UMKM di Lapangan Lima Puluh Batubara dan beberapa lainnya.
Pj Gubernur Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi yang menyambut langsung kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu ke Sumut. Presiden dalam kunjungan kerjanya ini bertemu muka langsung dengan masyarakat.
Baca juga..
Di sela ramainya masyarakat menyaksikan kedatangan RI 1 itu, masyarakat berharap Presiden Joko Widodo mau pula turun langsung meninjau aktivitas perusahaan pertambangan pasir kuarsa yang berlokasi di Dusun 5, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang tidak begitu jauh dari Tol Lima Puluh Batu Bara diresmikan.
Sebab, pertambangan milik perusahaan raksasa PT Jui Shin Indonesia diduga ilegal sebab dilaporkan ke Polda Sumut karena mencuri dan merusak lahan masyarakat yang berada disampingnya.
Selain itu, akibat pertambangan yang dinilai banyak menabrak peraturan hingga Undang-Undang itu menjadi penyebab banjir, contohnya yang terjadi pada akhir tahun 2022 kemarin, 330 kepala keluarga Desa Gambus Laut, Kabupaten Batu Bara terdata sebagai korban.
Parahnya, meski demikian, Dinas berwenang di bawah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara hingga Inspektur Tambang Kementerian ESDM sampai detik ini belum terdengar memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut walau sudah lama diinformasikan.
Sedangkan Polda Sumut melalui Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Andre Setyawan menegaskan sudah memerintahkan anggotanya turun ke lokasi melakukan penyelidikan sejak hampir dua minggu kemarin.
Dan melalui Kasubdit Tipiter AKBP Alfian pada Rabu (7/2/2024), ketika dikonfirmasi wartawan, bagaiamana hasil penyelidikan sesuai perintah Pak Direktur. Apakah sudah menemukan dugaan tindak pidana dalam operasional pertambangan dimaksud? Mengatakan, “Sebentar, masih gelar,”
Sekedar informasi, selain para praktisi hukum, masyarakat, organisasi Walhi Sumut juga sudah mendesak agar persoalan pertambangan diduga ilegal ini segera ditindak tegas pemerintah maupun penegak hukum Polda Sumut.
Terkesan Enggan Dikonfirmasi
Kepada pihak PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI, sejumah wartawan mencoba mendatangi kantor kedua perusahaan tersebut, PT Jui Shin Indonesia di KIM II, Medan, namun belum berhasil. Sekuriti disana menyebut Panca dan Asep sedang ke luar.
”Pak Panca dan Pak Asep yang biasanya ditemui wartawan Bang, sudah semua kami teleponin orang kantor, katanya orang itu dua ke luar.”
Kemudian wartawan ke kantor PT Bina Usaha Mieral Indonesia (BUMI) di Jalan Dahlia, Komplek Cemara Asri Medan, juga bertujuan melakukan konfirmasi, sebab PT BUMI diduga merupakan anak perusahaan Jui Shin yang termasuk dalam operasional eksplorasi dan pengangkutan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, tetap sama tidak berhasil, kantor tersebut tampak kosong.
“Jarang ada orang diisitu Pak, sekali sebulan belum tentu ada, kalau pun ada, sebentar langsung pergi,” kata warga setempat. Lalu dicoba lagi konfirmasi melalui sambungan seluler, Panca Irwan Ginting disebut selaku Direktur di (Jui Shin dan BUMI), tetap terkesan selalu mengabaikan, hingga berita ini dimuat kembali.
1 thought on “Sekaligus Tinjau Pertambangan Ilegal Diduga PT Jui Shin di Desa Gambus Laut, Harapan Setelah Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Batu Bara”