DKI Terus Cegah Covid-19, Kasus Aktif di Jakarta Turun 348 Kasus

Pemerintahan

tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.992 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.913 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 539 positif dan 4.374 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 127.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.195,” terangnya di Jakarts, Senin (09/11/2020).

Baca Juga :   MoU Dengan KONI Pusat Diteken, Jakpro Komit Kembangkan Industri Olahraga

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 348 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.522 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 112.743 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 102.844 dengan tingkat kesembuhan 91,2%, dan total 2.377 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Baca Juga :   DPRD Bentuk Pansus, Pras: Dewan Telusuri 239 ASN Tolak Seleksi Jabatan

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (TP 2)

Baca Juga :   Akhyar Minta Masukan & Dukungan UMSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *