Disinyalir Penuh Kecurangan, Warga Kecamatan Medan Denai Datangi Kantor DPRD Medan Minta Pemilihan Kepling Dibatalkan

Pemerintahan

tobaaposs.co–Puluhan warga perwakilan kecamatan Medan Denai mendatangi kantor DPRD Kota MedanJalan Maulana Lubis, Senin (17/1/2022). Perwakilan masyarakat ini memprotes kebijakan Camat dan Sekcam di Kecamatan Medan Denai terkait pemilihan kepala lingkungan (Kepling) yang disinyalir banyak terjadi ketimpangan dan tidak sesuai dengan Perwal No.21 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Lingkungan.

Kehadiran puluhan warga dari kecamatan Medan Denai ini pun diterima oleh  anggota DPRD kota Medan diruang Banggar Lantai 2 Gedung DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (PKS), didampingi Edi Saputra (PAN) Dedy Syaputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Latif (PKS) menerima delegasi perwakilan masyarakat kecamatan Medan Denai tersebut.

Joe Martin Lumbangaol, tokoh pemuda di Medan Denai mengatakan bahwa pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Denai tidak lagi sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.

“Perangkat Kecamatan dan Kelurahan sepertinya mandul dan tidak mensosialisasikan terkait syarat tentang  pemilihan Kepling. Kami sudah pernah meminta untuk bertemu dengan Camat namun tidak di akomodir,”katanya.

Pada kesempatan itu, Dedy Akhsyari Nasution dari fraksi prtai Gerindra mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan dimungkinkan akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat, ” jelas Dedy.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong pada pertemuan tersebut, memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah terkait pengangkatan Kepling. “Besok Selasa 18 Januari 2022 Camat dan Lurah akan kita panggil untuk RDP di gedung dewan pukul 14.00 wib,” sebut Rudiyanto.

Politisi partai PKS Kota Medan itu, mengajak masyarakat dimana pun berada supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan. “Kita pastikan ada dua hal maka kerap terjadi persoalan pengangkatan Kepling. “Ada cita cita besar dan orang besar terkait pengangkatan Kepling ini,” imbuh Rudiyanto.

Sebelumnya, salah satu warga Junaidi menyebut berbagai kecurangan. Parahnya, ada warga yang sudah meninggal dunia ikut namanya tercantum untuk mendukung salah satu calon Kepling.

Dibeberkan Junaidi, pengangkatan Kepling di Lingkungan 14 Kelurahan TS Mandala II, ada 3 nama warga yang sudah meninggal dunia yakni Candra Silaen, Mahmud Pasaribu dan Parsaoran Marbun. Ke 3 nama itu tercantum sebagai pendukung nama calon Kepling yakni Diana Sinurat.

Sama halnya keluhan yang disampaikan M Mindo menyebut dalan pengangkatan Kepling dalam proses pencalonan Kepling terkesan ada diskriminasi. “Bila salah satu calon Kepling direkomendasi organisasi sosial ‘Karang Taruna’ sangat mendapat prioritas dari Camat atau Lurah. Kali ini merupakan pemilihan Kepling terburuk di Kota Medan, ” ujar Mindo.

Ditambahkan Mindo, Ianya sangat berharap kepada DPRD Medan agar merekomendasikan pembatalan pengangkatan Kepling di Medan Denai. “Kita berharap Kepling yang bermasalah supaya dievaluasi atau diulang dan transparan,” pinta Mindo.(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *