Diduga Sistem Data Vaksinasi Amburadul Sehingga Siswa SMPN 38 Tak Dapat Sertifikat Vaksin

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Dugaan keras sistem data di Dinas Kesehatan Kota Medan tak online. Sehingga salah seorang siswa SMPN 38 Rifqi Pratama Batubara nomor induk kependudukannya dipakai orang lain untuk vaksin, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, Rifqi telah 2 kali gagal untuk vaksin tertanggal yaitu tanggal 16 dan 26 September ketika ada kegiatan vaksinasi di SMPN 38 Marelan. Gagalnya Rifqi divaksin karena saat diketik nomor induk kependudukannya yaitu 1271121111080001 dari KK, namun yang muncul nama Patrick Yoslia Tua Sihotang.

Setelah bertanya kepada beberapa pejabat di Dinkes Medan tapi tak ada solusi, lantas bermarga Batubara selaku orangtua Rifqi mengambil inisiatif untuk vaksin kembali di Yayasan Pendidikan Budi Agung pada tanggal (9/10) di Marelan. Disini Rifqi divaksin namun saja sertifikat vaksin tidak dapat dikeluarkan.

Menurut Batubara, sertifikat vaksin Rifqi dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti kejuaraan karate di Pulau Bintan kalau saja terpilih dari seleksi perguruan Gabdika Karate.

Sebelumnya Patrick Yoslia Tua Sihotang mempunyai NIK 2171121111080001 warga Jalan Sei Alas Medan Petisah pernah dihubungi melalui via telepon selular, namun orangtuanya tak memberikan respon baik. Dan no hape Patrick dengan digit 081265237577 kini tak bisa dihubungi lagi.

Diduga keadaan ini bisa membuat tak tumbuhnya kepercayaan warga terhadap vaksin, karena sistem data base vaksinasi tidak singkron sehingga bakal terjadinya error data dan adanya data ganda. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *