Diduga Pesta Narkoba, Termasuk 5 Oknum Anggota DPRD Labura Diamankan Polres Asahan

Headline Kriminal

tobapos.co – Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan oleh pihak Polres Asahan dari tempat hiburan malam, Karaoke Hotel Antariksa. Sabtu (07/08/2021) dini hari. 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 17 orang, terdiri delapan laki – laki dan sembilan perempuan. Semua diamankan petugas di salah satu tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Razia yang dilakukan karena adanya aktivitas di tengah penerapan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kabupaten Asahan. 

Diduga, para tamu mengalih fungsikan salah satu ruangan menjadi tempat berjoget (dugem, red). 

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 17 orang yang diamankan lokasi hiburan malam tersebut. 

Baca Juga :   Terkait Pernikahan Dini Di Belawan, Bobby Nasution Minta IDI Cabang Medan Berikan Sosialisasi & Edukasi

“Dari 17 orang yang kita amankan, hanya dua orang yang tidak positif, sisanya termasuk lima anggota DPRD nya juga positif  menggunakan narkoba,” ujarnya. 

Lanjutnya, “Selain mengamankan 17 orang tersebut, kami juga mengamankan barang bukti ekstasi. Dan masih kami lakukan penyelidikan.” jelasnya.

Rombongan oknum anggota legilatif itu tiba di Sat Narkoba Polres Asahan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Untuk memastikan kebenaran penangkapan para oknum anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang yang ikut langsung, saat di konfirmasi mengatakan, “Benarkan ada lima anggota kami yang diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan.” ujarnya.

“Saat ini kami masih menuggu hasil penyelidikan pihak kepolisian dan kami menyerahkan semua kepada pihak kepolisian.” tutupnya.(Do)

Baca Juga :   Menilik Polda Sumatera Utara Dipimpin Irjen Pol Martuani Sormin Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *