tobapos.co – Pengerjaan ADD (anggaran dana desa) berupa pengerasan jalan setapak di Dusun VI, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang diduga bermasalah.
Terpampang di plank informasi, jalan yang dilakukan pengerasan sepanjang 190 meter. Namun yang dikerjakan hanya sekitar 70,5 meter saja, Rabu (13/7/2022).
Anehnya pengerjaan pengerasan jalan pemukiman masyarakat Dusun VI sepanjang 190 meter, lebar 1,5 meter dengan ketebalan 15 centimeter tersebut merupakan Silpa anggaran dana desa tahun 2022.
Akibat pengerjaan yang sarat kejanggalan itu, masyarakat pun protes.
Disebut-sebut takut didemo warga, plank pengerjaan dana desa dengan nama proyek pengerasan jalan pemukiman VI dicabut perangkat desa dan diganti dengan yang baru berbiaya proyek sebesar Rp 16.106.000,- sepanjang 70,5 meter lebar 1,5 meter dan ketebalan 15 centimeter.
Kades Telaga Tujuh Sunarto menyangkal keras adanya upaya rencana memark-up pengerjaan pengerasan jalan warga di Dusun VI Desa Telaga Tujuh.
“Itu silapnya pekerja, namanya saja manusia pasti ada kesilapan,” kata Kades Sunarto.
Disinggung awak media terkait sebelum pengerjaan yang menggunakan dana desa harus ditinjau berulangkali dan BPD berperan penting serta ada tim pendamping desa juga.
Sunarto selaku Kades Telaga Tujuh tetap saja bersikukuh salahnya penulisan di plank dana desa karena faktor salah manusia (human error).(Her)